Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Deolipa Yumara Ultimatum Ronny Talapessy Mundur Sebagai Pengacara Bharada E

Jika Ronny tidak mengundurkan diri maka Deolipa akan melanjutkan laporan yang dilayangkan kepadanya di Polres Jakarta Selatan (Jaksel).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Deolipa Yumara Ultimatum Ronny Talapessy Mundur Sebagai Pengacara Bharada E
Kolase Tribunnews
Bharada E, Deolipa Yumara dan Ronny Talapessy 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Deolipa Yumara, mengultimatum Ronny Talapessy mundur sebagai kuasa hukum Bharada E.

Deolipa memberikan Ronny waktu 1 minggu.

"Silakan bapak mengajukan pengunduran diri sebagai pengacara Bharada E. Saya tegas di sini, saya tunggu seminggu," kata Deolipa di kediamannya, Depok, Jawa Barat, Sabtu (20/8/2022).

Jika Ronny tidak mengundurkan diri maka Deolipa akan melanjutkan laporan yang dilayangkan kepadanya di Polres Jakarta Selatan (Jaksel).

"Kalau tidak ada, saya anggap bapak tidak ada niat baik. Kalau tidak, saya akan ke Polres Jakarta Selatan melanjutkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saya," lanjut Deolipa.

Baca juga: Deolipa Yumara Sebut Ferdy Sambo Berambisi Jadi Kapolri dan Presiden RI, Karirnya Melesat

Di sisi lain, dia sudah memaafkan Ronny terkait hal-hal yang dinilai buruk terhadap Deolipa.

Berita Rekomendasi

Deolipa berharap Ronny datang untuk menemuinya.

"Saya juga memaafkan saudara Ronny selaku orang yang menyatakan segala hal yang buruk tentang saya. Saya bilang ke beliau jangan pernah melawan, jangan melawan intelijen nomor 1. Tolong Pak Ronny pelajari UU ITE, pasalnya hukumannya berapa. Karena saya sudah minta maaf, saya harap bapak mendatangi saya untuk meminta maaf," katanya.

Sebelumnya, Deolipa mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.

Dia melaporkan pengacara baru Bharada E yaitu Ronny Talapessy atas dugaan pencemaran nama baik.

"Tempat kejadian di Jakarta Selatan perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, terlapornya adalah Ronny Talapessy sarjana hukum, korbannya adalah Deolipa Yumara," kata Deolipa kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022).

Laporan itu teregister dengan nomor polisi B/1950/VIII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya tertanggal 16 Agustus 2022 pukul 18.35 WIB.

Deolipa menyebut namanya telah tercemar atas pernyataan Ronny.

"Karena saya dicemarkan nama baik saya di media elektronik di mana saya itu dicemarkan karena kebanyakan manggung, pertama. Yang kedua bikin si Bharada Eliezer nggak tenang. Ketiga, lagi penyidikan saya turun-turun aja ke mana ke bawah ke dasarnya itu untuk press conference istilahnya itu. Tiga itu saya dituduh bikin Bharada Eliezer tidak tenang, yang kedua sibuk manggung, yang ketiga konpers," katanya.

Bharada E adalah satu dari lima tersangka pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo beberapa lalu.

Saat ini Bharada E dalam perlindungan LPSK dan ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas