Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL Putri Candrawathi Tersangka Kasus Brigadir J | Dugaan Geng Mafia Ferdy Sambo

Berita populer nasional: Putri Candrawathi jadi tersangka kasus Brigadir J, dugaan geng mafia Ferdy Sambo di Mabes Polri.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in POPULER NASIONAL Putri Candrawathi Tersangka Kasus Brigadir J | Dugaan Geng Mafia Ferdy Sambo
ISTIMEWA
Putri Candrawathi, Brigadir J, dan Irjen Ferdy Sambo. Berita populer nasional: Putri Candrawathi jadi tersangka kasus Brigadir J, dugaan geng mafia Ferdy Sambo di Mabes Polri. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional Tribunnews.com dalam artikel ini.

Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J.

Penetapan tersangka Putri Candrawathi ini disampaikan oleh Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto, pada konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).

Sementara itu, ada dugaan geng mafia Irjen Ferdy Sambo di Mabes Polri.

Dugaan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Dirangkum Tribunnews.com, Sabtu (20/8/2022), inilah berita populer nasional yang dapat Anda simak:

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Kesehatan Putri Candrawathi Terus Menurun 3 Hari Berturut-turut

1. Putri Candrawathi Jadi Tersangka Kasus Brigadir J

Berita Rekomendasi

Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana pada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto, di Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).

Menko Polhukam, Mahfud MD, hanya menanggapi singkat terkait penetapan tersangka pada Putri ini.

Menurut Mahfud, keputusan penetapan tersangka pada Putri ini semuanya terserah polisi saja.

Kemudian Mahfud pun enggan berkomentar lebih lanjut terkait perkembangan kasus pembunuhan berencana pada Brigadir J ini.

Baca selengkapnya >>>

2. Susno Duadji Ungkap 4 Alasan Kenapa Ferdy Sambo Bisa Punya Geng

Susno Duadji
Susno Duadji (IG @susno_duadji)

Mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, tak heran dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, tentang adanya kerajaan Ferdy Sambo di internal Polri.

Baca juga: Komnas HAM Minta Putri Candrawathi Tetap Jujur Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

Susno Duadji menilai, kekuasaan Ferdy Sambo besar karena memiliki posisi yang strategis dan bisa saja disalahgunakan untuk membangun jaringan.  

Berikut alasan mengapa Irjen Ferdy Sambo memiliki kuasa besar:

1. Memiliki posisi strategis

Sebagai orang nomor 1 di Divisi Propam, Irjen Ferdy Sambo memiliki posisi strategis dan bisa menunjuk orang yang diinginkan.  

Baca selengkapnya >>>

3. 4 Pamen Polda Metro Jaya Terlibat Rekayasa Kasus Brigadir J

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto dalam tayangan YouTube TV One, Selasa (14/12/2021).
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto dalam tayangan YouTube TV One, Selasa (14/12/2021). (Tangkapan Layar Youtube Tv One)

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto, memberikan tanggapannya terkait adanya empat orang perwira menegah (Pamen) Polda Metro Jaya yang terlibat rekayasa kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut Bambang, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, juga harus diperiksa oleh Bareskrim Polri seperti keempat anggotanya tersebut.

Pasalnya, menurut Bambang, pemeriksaan pada Irjen Fadil Imran tersebut sesuai Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri yang baru ditanda tangani Jenderal Listyo Sigit pada 16 Maret 2022 lalu.

Bambang menambahkan, di internal Polri ada juga kebijaksanaan yang mengatur langkah pemeriksaan tersebut.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Mengaku Siap Adopsi Anak Balita Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Ada Apa?

Lebih lanjut, Bambang pun mengutip Pasal 7 Ayat (1) yang menjelaskan bahwa perlu ada tindak lanjut dari dugaan kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian.

Baca selengkapnya >>>

4. Bharada E Sebut Irjen Ferdy Sambo Tembak Brigadir J 2 Kali

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak Bharada E dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak Bharada E dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengaku bukan hanya dirinya yang melakukan penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo ternyata juga menembak ajudannya tersebut.

Ferdy Sambo disebut melepaskan tembakan sebanyak dua kali.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik.

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengungkap bahwa Ferdy Sambo juga menjadi pelaku penembakan Brigadir J.

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Mengaku Siap Adopsi Anak Balita Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Ada Apa?

5. Kata Mahfud MD dan IPW soal Dugaan Adanya Geng Mafia Ferdy Sambo

Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo akan diminta keterangan oleh tim khusus bentukan Kapolri terkait kasus kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo akan diminta keterangan oleh tim khusus bentukan Kapolri terkait kasus kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Penanganan kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dihalang-halangi orang-orang terdekat Irjen Pol Ferdy Sambo.

Hingga Kapolri Listyo Sigit Prabowo pun juga merasa kesulitan mengungkap kasus ini.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Kompas Tv, Jumat (19/8/2022).

"Kasus Sambo ini disembunyikan dari Kapolri oleh orang-orang Sambo, sehingga Kapolri agak lambat."

"Kenapa Kapolri itu tidak selalu mudah menyelesaikan masalah padahal secara formal ia menguasai, tapi ada kelompok-kelompok yang menghalangi termasuk kasus ini kan," kata Mahfud MD.

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas