SBY Ungkap Peran Mendiang Hermanto Dardak Dalam Pembuatan Tol Trans Jawa
Mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengenang sosok mendiang Hermanto Dardak ketika bekerja dalam pemerintahannya.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengenang sosok mendiang Hermanto Dardak.
Sosok Hermanto Dardak merupakan Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat era SBY.
Bahkan Hermanto Dardak sempat dipercaya memimpin Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangun Ekonomi Indonesia (MP3EI).
"Secara khusus menggodok yang disebut dengan MP3EI, karena sebelum MP3EI itu lahir, beliau juga menangani pembangunan infrastruktur di berbagai bidang dan wilayah," ujar SBY di rumah duka, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (20/8/2022).
SBY mengungkapkan Hermanto Dardak memiliki peran penting dalam pembangun Tol Trans Jawa dan beberapa proyek pembangunan di Tanah Air.
Baca juga: SBY-Boediono Melayat ke Rumah Duka Mendiang Hermanto Dardak
Saat itu, SBY mengungkapkan beberapa proyek tersebut membutuhkan percepatan pembangunan.
"Saya masih ingat, almarhum ini sangat berkonsentrasi pada pembangunan Trans Sumatera, jalan Tol Jawa, kemudian jalan lintas selatan yang memang memerlukan percepatan pembangunan bahkan Indonesia bagian timur," ungkap SBY.
Menurut SBY, Hermanto berperan menggodok perencanaan pembangunan proyek-proyek tersebut.
Pembangunan proyek tersebut, kata SBY, dilanjutkan pada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Profil Hermanto Dardak, Mantan Menteri PUPR Era SBY yang
"Beliau bukan hanya melaksanakan pembangunan awal yang kemudian Alhamdulillah dilanjutkan pemerintahan presiden Jokowi, tetapi ikut menggodoknya," kata SBY.
Mendiang Hermanto Dardak meninggal dunia usai mengalami kecelakaan di Tol Batang, atau tepatnya di KM 341+400 B, pada Sabtu (20/8) sekitar pukul 03.25 Wib.
Achmad Hermanto Dardak meninggal saat dilarikan ke rumah sakit sesaat setelah kejadian kecelakaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.