Waspadai Penipuan Online dengan Tidak Menyebarkan Data Pribadi
Perwakilan ICT Watch mewanti-wati masyarakat untuk waspada dengan penipuan online. Masyarkat dapat mencegahnya dengan tidak menyebarkan data pribadi.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Endra Kurniawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwakilan ICT Watch, Habib Almaskaty mengatakan, penting bagi pengguna media sosial untuk mengamankan perangkat digital, mengamankan identitas digital, waspada penipuan online, paham rekam jejak digital, keamanan digital bagi anak.
"Lakukan cara-cara menjaga keamanan digital. Kenali data pribadi hati-hati dengan rekam jejak digital, saring sebelum sharing dan ketahui cara merawat rekam jejak digital," ucap Habib Almaskaty saat diskusi "Menjadi Pengguna Media Sosial yang Bijak, Kreatif, dan Inovatif", Jumat (19/8/2022) lalu.
Ia menambahkan, perkembangan teknologi memberikan dampak besar bagi anak muda. Adanya teknologi tersebut membuat mereka dapat mengembangkan skill melalui media sosial atau biasa disebut medsos.
"Dengan adanya kemudahan akses yang diberikan oleh platform digital pada media sosial akan sangat berdampak bagi masyarakat karena berbagai informasi akan sangat cepat dan mudah untuk di dapatkan. Pengguna aktif media digital di Indonesia selalu naik setiap tahunnya," tuturnya.
Berbagai macam konten telah diproduksi oleh para pengguna atau konten kreator dari platform media digital masing-masing. Tidak sedikit konten-konten yang dibuat menyalahi aturan, tidak adanya batas privasi, melanggar hak cipta dan karya intelektual, serta menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat.
Kepala LPPM STMIK Lombok, Wire Bagye menambahkan, kemajuan teknologi dapat dimanfaatkan untuk hal-hal positif dan menguntungkan. Karena itu penting untuk palam kecakapan digital, terutama paham dalam menggunakan aplikasi digital dan pengaturannya.
"Kecakapan digital memahami, menggunakan lanskap digital, aplikasi percakapan, mesin pencarian, dompet digital dan lokapasar," ucap Wire.
Hal tersebut disampaikan saat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyelenggarakan webinar dengan tema "Menjadi Pengguna Media Sosial yang Bijak, Kreatif, dan Inovatif".
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.