Brigadir J Diancam Dibunuh Sosok Ini Sebelum Ditembak Ferdy Sambo, Bukan Skuad Lama Versi Pengacara
Komnas HAM akhirnya mengungkap pihak yang mengancam akan membunuh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat
Editor: Hasanudin Aco
Penjelasan Brigadir J Beda
Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Mansur Febrian, mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi Brigadir J diancam sebelum pada akhirnya dibunuh.
Ancaman tersebut tak lain dilakukan oleh skuad lama ajudan Irjen Ferdy Sambo.
"Ada inisial D yang sering mengancam alamarhum (Brigadir J) dari mulai bulan Juni sampai dengan satu hari sebelum hari naas itu. Inisial D ini sampai hari ini belum ditetapkan ataukah masih dalam proses penyelidikan atau bagaiamana, kita masih menunggu," kata dia.
"Inisal D adalah skuad lama, informasi itu saya dapatkan dari pemeriksaan kepada para saksi yang berada di Jambi," kata Mansur dalam program Kacamata Hukum: Babak Baru Kasus Brigadir J yang disiarkan langsung di Tribunnews.com, Senin (8/8/2022).
Informasi ini, lanjut Mansur, juga telah disampaikan kepada timsus.
"Bukti itu juga telah kami sampaikan secara eletronik dan ini harus digali dan didalami oleh tim forensik dan tim cyber," lanjut Mansur.
Mansur bersama tim kuasa hukum lain hingga kini belum mengetahui apa motif tindakan D hingga akhirnya membuat Brigadir J meninggal dunia.
"Apakah dia yang merencanakan, apa motif awalnya, karena cemburukah atau dendamkah," sambung Mansur.
Ditembak Ferdy Sambo
Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kelima tersangka yang telah ditetapkan Polri adalah Ferdy Sambo disebut sebagai pembuat skenario, Bharada E atau Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal atau RR yang berstatus sebagai ajudan, kemudian Kuat Maruf, sopir keluarga Ferdy Sambo.
Tersangka kelima yaitu istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang disebut hadir di lokasi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jakarta pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Baca juga: Komnas HAM: Ferdy Sambo Mengakui Sebagai Otak Pembunuhan Brigadir J
Ketua Komisi Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik membeberkan pengakuan Bharada E.
Menurut Taufan, Bharada E mengungkap bahwa Ferdy Sambo juga menjadi pelaku penembakan Brigadir J.
Ferdy Sambo disebut melepaskan tembakan sebanyak dua kali.
Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara juga mengungkapkan hal serupa soal pelaku penembakan Brigadir J.
Deolipa sempat membeberkan soal Brigadir J yang ditembak dalam kondisi masih hidup.
Sumber: Kompas.TV/Tribunnews.com