Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Diumumkan, Disebut Tanda Kekerasan Hanya dari Senjata Api

Hasil otopsi kedua yang dilakukan terhadap jenazah Brigadir J diumumkan Senin (22/8/2022). Ade mengatakan luka hanya berasal dari senjata api.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Daryono
zoom-in Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Diumumkan, Disebut Tanda Kekerasan Hanya dari Senjata Api
YouTube Kompas TV
Ketua PDFI, Ade Firmansyah mengatakan hasil autops ulang Brigadir J diyakini bahwa tidak ada luka selain luka yang disebabkan oleh senjata api. Hal ini diungkapkannya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri Senin (22/8/2022). 

Kemudian, ditemukan pula luka garis membentuk huruf I, mulai dari dagu hingga kemaluan.

"Itu standar teknik operasi yang biasa dilakukan," ucapnya.

Baca juga: RDP Kasus Brigadir J di DPR Memanas: Usulan Kapolri Dinonaktifkan hingga Debat Mahfud MD dan Desmond

Ade juga menyebutkan bahwa ada tanda-tanda telah dilakukan proses formalin.

Lebih lanjut, pada saat itu, Ade mengungkapkan hasil autopsi jenazah Brigadir J akan diumumkan dalam beberapa pekan mendatang.

Ia memperkirakan hasil autopsi akan keluar dari 4-8 minggu setelah proses otopsi dilakukan.

"Hasil autopsi baru keluar setelah 4-8 minggu," kata Firmansyah dalam konferensi pers di RSUD Sungai Bahar pada 27 Juli 2022 lalu.

Dia mengatakan, hasil autopsi lama keluar karena ada bagian luka yang butuh pemeriksaan mikroskopis.

Baca juga: Benny K Harman Usulkan Kapolri Dinonaktifkan soal Kasus Brigadir J, Diambil Alih Kemenko Polhukam

Berita Rekomendasi

Dan untuk menentukan apakah luka terjadi setelah atau sebelum kematian.

Diketahui pemeriksaan mikroskopis dapat mengetahui jenis kekerasan dan efek yang ditimbulkan akibat kekerasan.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Garudea Prabawati)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas