HASIL Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J: Luka Tembak Fatal di Kepala & Dada, Tidak Ada Organ Hilang
dr Ade Firmasnyah mengatakan terdapat dua luka tembak fatal di tubuh Brigadir J, yakni di kepala dan dada.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansnyah mengungkap hasil otopsi ulang jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dirinya menjelaskan hal tersebut di Bareskrim Polri seusai menyerahkan hasil autopsi ulang Brigadir J, Senin (22/8/2022).
Disebutkan dr Ade Firmansyah, sesuai hasil otopsi tidak ada kekerasan lain, selain dari senjata api.
"Informasi yang bisa kami sampaikan secara lengkap dengan analisa-analisa dengan menggunakan ilmu kedokteran forensik yang terbaik yang kami miliki, kami yakinkan bahwa kami bersifat independen tidak terpengaruh dari apapun, tidak ada tekanan apapun, sehingga kami bisa bekerja secara leluasa dan bisa menyampaikan hasilnya dalam kurun waktu 4 minggu,” ujar dr Ade Firmansyah.
Baca juga: Eks Ketum PBNU Said Aqil Minta Pemerintah Jujur Soal Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Dirinya meyakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan, baik dari autopsi, dari pemeriksaan pencahayaan, maupun dari mikroskopik, tidak ada luka-luka di tubuh Brigadir J selain luka-luka akibat kekerasan senjata api.
“Jadi semua luka yang ada di tubuh korban yang diduga ada tanda-tanda kekerasan di sana, kami sudah pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain kekerasan senjata api,” jelasnya, dikutio dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (22/8/2022).
Terkait apakah ada perbedaan hasil autopsi pertama dan autopsi ulang, dr Adi mengatakan akan dibahas di sidang pengadilan nanti.
dr Adi Firmasnyah menjelaskan terdapat plus-minus dari hasil autopsi ulang tersebut, di mana bagaimanapun gambaran luka terbaik ada di autopsi pertama.
Namun walaupun jenazah Brigadir J sudah melalui autopsi pertama, dan sudah dikubur selama dua pekan lebih, luka tembak di tubuh korban itu masih jelas sekali di pemeriksaan autopsi ulang.
Luka-luka yang ada di tubuh Brigadir J ini jelas masih bisa diidentifikasi, baik sebagai luka tembak masuk maupun luka tembak luar.
“Forensik tidak melihat arah tembakan tapi arah masuknya peluru ke dalam tubuh jenazah, setidaknya ada 5 luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar,” terangnya lagi.
Selain itu dr Ade juga mengatakan terdapat dua luka yang fatal yaitu di dada dan di kepala.
Hal tersebut yang disinyalir dapat langsung menyebabkan kematian.
Sementara terkait adanya organ yang pindah tempatnya, yakni organ otak yang ternyata ada di perut jenazah Brigadir J, hal tersebut dijekaskan dr Ade.
“Apa yang didapatkan pada di tubuh korban yang jelas sudah dikembalikan di tubuh korban dan memang ada hal-hal yang harus dilakukan untuk mencegah adanya kebocoran.”
“Karena banyak luka-luka yang ada di tubuh korban, yang jelas tidak ada organ yang hilang semua dikembalikan di tubuh jenazah,” lanjut dr Ade.
Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Pengamat: Diduga Motif Instrumental, Terwakili Konsorsium 303
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri menduga adanya dua motif yang mendasari Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pihaknya mengatakan setidaknya dugaan ada dua motif, kalau tidak motif emosional, yakni motif instrumental.
Reza Indragiri pun menjelaskan soal adanya dugaan dua motif tersebut.
Termasuk dihubungkan dengan skenario karya Ferdy Sambo yang dianggap untuk menutup-nutupi pembunuhan Brigadir J.
Terlebih seperti diketahui, dalam kasus pembunuhan berencana tersebut juga terdapat tindak pidana menghalang-halangi penyidikan atau obstruction of justice di tempat kejadian perkara (TKP) Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca juga: Peluang Putri Candrawathi Jadi Justice Collaborator Kecil, Ini Penjelasan LPSK
"Sebagaimana yang dikatakan oleh tersangka FS (Ferdy Sambo) dan juga kemudian dimainkan dramanya oleh tersangka PC (Putri Candrawathi), seketika saya membayangkan jangan-jangan ini motif emosional," kata Reza Indragiri, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (20/7/2022).
Dalam dugaan motif tersebut, barangkali ada luapan amarah, dendam, sakit hati, kebencian, cemburu dan seterusnya.
Namun hal tersebut menurut Reza, justru menimbulkan pertanyaan publik.
Bagaimana mungkin seorang petinggi aparat penegak hukum bintang 2 (Irjen Ferdy Sambo) bisa larut dalam emosi, bisa larut dalam cemburu, tidak bisa mengendalikan diri, tidak bisa mengendalikan amarahnya.
"Rasanya mustahil kalau kemudian seorang aparat penegak hukum bintang 2 melakukan kejahatan semata-mata dengan adanya motif emosional," kata Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri.
Lantas dari situ muncul spekulasi berikutnya, bisa jadi ada motif instrumental yang mendasari pembunuhan Brigadir J.
"Kalau bicara tentang motif instrumental maka relevan diduga barang kali aksi pembunuhan ini dalam rangka mendapatkan jabatan, dalam rangka mendapatkan kenaikan pangkat atau mungkin juga untuk menutup-menutupi kejahatan lainnya," ungkapnya.
"Harapan saya memang ini yang harus dilakukan penyidikan ulang, karena adanya motif instrumental ini yang sekarang terwakili oleh narasi konsorsium 303," imbuhnya.
Konsorsium 303
Belakangan, Ferdy Sambo eks Kadiv Propam Polri itu disebut-sebut terlibat dalam bisnis gelap judi alias konsorsium 303.
Bahkan, dalam lingkaran tersebut, Ferdy Sambo dikenal dengan sebutan 'Kaisar Sambo'.
Diketahui, baru-baru ini beredar dokumen Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 yang membekingi berbagai bisnis ilegal.
Satu di antaranya kegiatan perjudian, diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Mabes Polri pun sudah buka suara soal isu di internal Korps Bhayangkara tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku masih belum mengetahui informasi yang beredar tersebut.
Namun, pihak kepolisian dipastikan akan menindak tegas seluruh aktivitas perjudian.
"Info dari mana itu, yang pasti semua pekat (judi, narkoba, premanisme) (bakal) ditindak tegas," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022).
Baca juga: Lemkapi Sebut Penetapan Tersangka Istri Ferdy Sambo Bukti Keseriusan Polri Tangani Kasus Brigadir J
Terkait itu, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic (ISESS), Bambang Rukminto meminta Polri segera melakukan penyelidikan dengan transparan dan akuntabel.
"Kondisi saat ini dengan tingkat kepercayaan masyarakat sangat menurun, yang bisa dilakukan polisi tentunya adalah melakukan penyelidikan terkait isu tersebut dan menyampaikannya pada publik secara transparan dan akuntabel. Tanpa ada transparansi, berat rasanya membendung asumsi-asumsi liar," kata Bambang Rukminto dalam keterangannya, Jumat (19/8/2022).
"Saya khawatir upaya-upaya itu hanya dianggap sebagai sebuah pencitraan saja bila tak diiringi dengan transparansi pengungkapan yang dalam. Jangan-jangan operasi praktik perjudian ini hanya menyasar para pengecer di kelas bawah, sementara big bosnya tetap aman," tuturnya.
"Bisnis judi online tentunya melibatkan transaksi keuangan yang sangat luas dan besar. Makanya juga perlu diusut transaksi dalam rekening-rekening bandar judi yang ditangkap itu," sambungnya.
Meski baru sekedar isu, Bambang Rukminto menyebut Polri sudah harus menyelidiki dengan memeriksa anggotanya yang diduga terlibat dalam pusaran bisnis konsorsium 303 tersebut.
"Makanya pemeriksaan nama-nama tersebut juga sangat penting dilakukan. Tentunya pemeriksaan tersebut bukan sekedar meminta keterangan saja tetapi juga harus melakukan penyelidikan yang lebih mendalam," ujar Bambang Rukminto.
"Publik sudah belajar dari awal kasus ini (pembunuhan Brigadir J), dan menemukan bukti bahwa upaya menutup-nutupi borok di internal kepolisian itu benar adanya," bebernya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Abdi Ryanda Shakti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.