Kemendikbudristek Tunjuk Mohammad Sofwan Effendi Sebagai Plt Rektor Unila
Kemendikbudristek menunjuk Mohammad Sofwan Effendi sebagai pelaksana tugas (Plt) Rektor Universitas Lampung (Unila).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemendikbudristek menunjuk Mohammad Sofwan Effendi sebagai pelaksana tugas (Plt) Rektor Universitas Lampung (Unila).
Saat ini Sofwan menjabat sebagai Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek.
"Pak Mohammad Sofwan Effendi, Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi yang ditugasi menjadi Plt Rektor Unila," ujar Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Nizam kepada wartawan, Senin (22/8/2022).
Nizam mengungkapkan Mendikbudristek Nadiem Makarim telah mengeluarkan surat tugas untuk penugasan Sofwan sebagai Plt Rektor Unila.
"Sudah keluar surat tugas dari Mendikbud," kata Nizam.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani.
Dia jadi salah satu pihak yang diamankan KPK pada operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Bandung dan Lampung.
Baca juga: Terjaring OTT KPK, Kemendikbudristek Berhentikan Karomani dari Jabatan Rektor Unila
Karomani terjaring OTT terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri.
Karomani ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Wakil Rektor I BIdang Akademik Unila, Heryandi; Ketua Senat Unila, Muhammad Basri (MB); dan pihak swasta, Andi Desfiandi (AD).