Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Sebut Praktik Suap Mahasiswa Baru di Indonesia Sudah Lama Terjadi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut praktik suap penerimaan mahasiswa baru universitas negeri di Indonesia sudah lama terjadi. 

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KPK Sebut Praktik Suap Mahasiswa Baru di Indonesia Sudah Lama Terjadi
Tribunnews/JEPRIMA
Petugas KPK saat menghadirkan barang bukti kasus suap proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2022). KPK menghadirkan 4 orang tersangka diantaranya Rektor Universitas Lampung periode 2020 s/d 2024 KRM, Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung HY, Ketua Senat Universitas Lampung MB dan Swasta AD usai menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima KPK terkait dengan dugaan korupsi pada penerimaan mahasiswa di Universitas Lampung tahun 2022. KPK menyebut praktik suap penerimaan mahasiswa baru universitas negeri di Indonesia sudah lama terjadi. KPK berharap peristiwa suap berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru ini tidak terjadi lagi di tahun-tahun berikutnya. Tribunnews/Jeprima 

Prof. Karomani menyelesaikan studi S2 pada tahun 1987.

Tak hanya itu, Prof. Karomani lalu melanjutkan studi S3 jurusan Ilmu Komunikasi di Universitas Padjajaran.

Ia lulus dan mendapat gelar S3 pada tahun 2007.

Prof. Karomani resmi menjabat Rektor Universitas Lampung pada tahun 2019 lalu.

Rektor Periode 2019-2023

Prof. Karomani terpilih sebagai Rektor Universitas Lampung (Unila) dalam pemilihan rektor pada Oktober 2019 lalu di Ruang Sidang Gedung Rektorat Unila.

Prof. Karomani berhasil mengalahkan dua kandidat rektor lainnya, yaitu Prof. Bujang Rahman dan Prof. Muhammad Kamal.

Berita Rekomendasi

Ia menang telak dengan memperoleh sebanyak 44 suara dari 72 jumlah suara sah.

Sedangkan Prof. Bujang Rahman mendapat 22 suara dan Prof. Muhammad Kamal mendapat enam suara.

Sebelum menjadi Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Karomani menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni.

Ia juga menjabat sebagai dosen Jurusan Ilmu Komunikasi di Unila.

Terjaring OTT KPK

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung dan Lampung.

Satu di antara sejumlah pihak yang terjaring OTT adalah Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani M.Si.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas