Mahfud MD dan Desmond Debat soal Kompolnas Saat Rapat di Komisi III DPR Bahas Kasus Ferdy Sambo
Dalam rapat tersebut, terjadi perdebatan antara Ketua Kompolnas Mahfud MD dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa.
Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK untuk membahas kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Dalam rapat tersebut, terjadi perdebatan antara Ketua Kompolnas Mahfud MD dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa.
Perdebatan bermula ketika Desmond menginterupsi pernyataan Mahfud soal bagaimana berkoordinasi dengan Ketua Komnas HAM.
Desmond mempertanyakan status Mahfud sebagai Ketua Kompolnas.
"Pak Mahfud, tugas Kompolnas itu apa?" tanya Desmond kepada Mahfud di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Baca juga: Putri Candrawathi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD: Terserah Polisi Saja
Mahfud kemudian menjawab bahwa dirinya adalah Menkopolhukam eks fisio Ketua Kompolnas.
Dimana tugas Kompolnas itu ikut mengawasi dan memberi rekomendasi.
"Tapi saya Menkopolhukam yang harus menerjemahkan setiap yang dikatakan presiden kepada publik," jawab Mahfud
"Yang saya tanya bukan Menkonya Pak tapi tugas Kompolnas," balas Desmond yang juga politikus Gerindra ini.
"Kompolnas itu pengawas eksternal Polri, jadi dia mitra. Saya waktu pertemuan pertama, saya bilang ke Pak Kapolri saya tidak akan menjadi seperti dulu, seperti musuh. Kita kerjasama saja. Kalau punya masukan, kita sampaikan, apakah ada keluhan apa itu. Sejak awal Kapolri dilantik saya bilang begitu. Oleh sebab itu, kita menempatkan diri sebagai mitra," ujar Mahfud.
Desmond lalu mempertanyakan jika posisi sebagai mitra, apa bedanya dengan DPR.
Menurut Desmond, itu hal yang sama.
"Sama saja, dengan LSM, dengan media kan sama saja, boleh bicara apa saja," balas Mahfud.
"Tidak mampu melakukan atau tidak punya perangkat untuk melakukan penyidikan. Dalam hal ini, maka bapak berdiskusi dengan Komnas HAM, saya paham. Komnas HAM harapannya bisa menginformasikan sesuatu kepada Kompolnas. Persoalannya adalah pada saat anggota Kompolnas cuma menjadi PR (public relation) atas keterangan Polres Jaksel ternyata itu salah, ini kan luar biasa. Nah inilah dalam catatan, sebenarnya Kompolnas ini perlu enggak?" tanya Desmond cepat.
Mahfud lantas membalas bahwa yang membuat Kompolnas adalah DPR dan dia menyerahkannya kepada DPR.
"Kalau kapasitas saya cuma jadi juru bicara ya menurut saya tidak perlu ada Kompolnas," balas Desmond.
"Silakan, Pak. Nanti disimpulkan saja habis rapat ini, terserah saja," tandas Mahfud.