Komnas HAM Beberkan Misteri Handphone Penting Milik Brigadir J yang Kini Lenyap
Dimana keberadaan HP Brigadir J hingga kini tak diketahui, padahal jejak digital di handphone tersebut penting untuk membantu pengungkapan kasus.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM menemukan kendala saat menelusuri jejak digital untuk membuat terang pengusutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Hal ini disampaikan Komnas HAM saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI pada Senin (22/8/2022).
Di antara misteri handphone (HP) milik Brigadir J yang hingga kini tidak diketahui rimbanya.
Padahal diyakini jejak digital di handphone Brigadir J bisa membuat kasus yang direkayasa Ferdy Sambo itu jadi terang benderang.
Hal lainnya, beberapa handphone milik pihak terkait di pusaran kasus pembunuhan berencana Brigadir J juga banyak yang telah diganti.
Termasuk percakapan di grup whatsApp banyak yang hilang.
Berikut curhat Komnas HAM soal hilangnya handphone Brigadir J dan rumitya penelusuran jejak digital.
Handphone Milik Brigadir J Belum Ditemukan
Hingga kini handphone milik Brigadir J disebut belum ditemukan.
Hal itu dibeberkan oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Anam awalnya menjelaskan soal hasil penelusuran jejak digital ponsel terkait komunikasi Brigadir J dan pacarnya, Vera Simanjuntak.
Dari penulusuran diketahui sempat ada ancaman pembunuhan dari skuad lama yang ternyata adalah Kuat Ma'ruf selaku ART Irjen Ferdy Sambo.
"Karena ini ada komunikasi dan sebagainya, kami minta ada rekaman jejak digital di situ yang kami tanyakan ke teman-teman timsus. Saya berkomunikasi dengan Pak Irwasum (Komjen Agung Budi Marwoto)," ujar Anam .
Dari komunikasi itu, ponsel-ponsel yang disita polisi tersebut dihadirkan dan material mentahnya diberikan kepada Komnas HAM.
"Di situlah kami mendapat banyak hal, termasuk komunikasi dengan Vera, betul ada komunikasi (ancaman pembunuhan) seperti itu," lanjutnya.
Baca juga: Komnas HAM Ungkap Sosok yang Ancam Bunuh Brigadir Yosua Adalah Kuwat Maruf, Bukan Squad
Penulusuran dari Komnas HAM pun berlanjut.
Akan tetapi, sudah banyak ponsel yang sudah diganti.
Lebih lanjut, Anam menjelaskan bahwa secara fisik ponsel korban juga tiba-tiba tidak ada.
"Yang kedua memang fisik hpnya juga hilang. Jadi fisik HP-nya ini tiba-tiba enggak ada. HP-nya Yosua sampai sekarang belum ketemu," pungkas Anam.
Pihak keluarga Brigadir J juga tidak menerima ponsel tersebut.
Padahal HP tersebut dinilai penting.
"HP yang penting (milik Brigadir J) ini tidak masuk dalam rombongan barang yang diberikan (kepolisian) pada pihak keluarga," lanjut Anam.
Komnas HAM Ungkap Banyak HP Diganti dalam Kasus Tewasnya Brigadir J
Sejumlah ponsel atau handphone (HP) terkait pengusutan kasus kematian Brigadir Yosua atau Brigadir J disebut kerap diganti.
Hal itu dibeberkan oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Anam awalnya menjelaskan soal hasil penelusuran jejak digital ponsel terkait komunikasi Brigadir J dan pacarnya, Vera Simanjuntak.
Dari penulusuran diketahui sempat ada ancaman pembunuhan dari skuad lama yang ternyata adalah Kuat Ma'ruf selaku ART Irjen Ferdy Sambo.
"Karena ini ada komunikasi dan sebagainya, kami minta ada rekaman jejak digital di situ yang kami tanyakan ke teman-teman timsus. Saya berkomunikasi dengan Pak Irwasum (Komjen Agung Budi Marwoto)," ujar Anam .
Dari komunikasi itu, ponsel-ponsel yang disita polisi tersebut dihadirkan dan material mentahnya diberikan kepada Komnas HAM.
Penulusuran dari Komnas HAM pun berlanjut.
Akan tetapi, sudah banyak ponsel yang diganti.
"ADC (ajudan) ini ketika ditanya mana HP-nya dan sebagainya. Tetapi ponselnya seperti yang dijelaskan Pak Ketua, sudah banyak yang diganti," ujar Anam.
"Tidak hanya pergantian HP, tetapi juga rekam jejak digital hpnya juga enggak ada. Nah itu catatan kami. Nah itu berangkatnya dari komunikasi Yosua dan Vera," ungkapnya.
Grup WhatsApp Menghilang
Anam juga membeberkan bagaimana ada grup WhatsApp (WA) yang dulu sempat ada tapi ternyata sudah tidak ada.
"Ada beberapa grup WA dalam catatan kami ada 3 grup WA. Yang itu dulunya pernah ada. Tapi enggak ada karena hpnya ganti. Terus ada, yang 10 ke bawah enggak ada lagi komunikasi dan sebagainya. Itu yang menurut kami jadi penting untuk dilacak," ujarnya.
Lebih lanjut, Anam menjelaskan bahwa secara fisik ponsel korban juga tiba-tiba tidak ada.
"Yang kedua memang fisik hpnya juga hilang. Jadi fisik HP-nya ini tiba-tiba enggak ada. HP-nya Yosua sampai sekarang belum ketemu," pungkas Anam.
Beda Merek HP Brigadir J Versi Polri dengan Komnas HAM, Ponsel Penting Yosua Disebut Belum Ditemukan
Terdapat perbedaan merek handphone (HP) milik Brigadir J versi Polri dan Komnas HAM.
Ponsel penting Yosua hingga saat ini disebut belum ditemukan.
Hal ini disampaikan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat rapat dengar pendapat yang digelar Komisi III DPR RI pada Senin (22/8/2022).
Komnas HAM menemukan adanya perbedaan merek atau model HP dari kerangan yang dikumpulkan pihaknya dengan temuan pihak kepolisian.
Dari temuan Komnas HAM, Brigadir J memiliki dua ponsel yakni merek Samsung dan HP bermerek asal China.
Sementara, ponsel Brigadir J yang diinformasikan pihak kepolisian kepada Komnas HAM bermerek iPhone 13 Pro Max Gray.
Ponsel merek iPhone tersebut, kata Komnas HAM, tak bisa dibuka.
"Ini (keterangan polisi) ditengarai HP Yoshua, padahal keterangan yang kami dapatkan HP Yoshua tidak model begini, HP Yoshua itu Samsung, terus HP China, ini (yang diberikan kepolisian) model HP J (iPhone 13 Pro Max) yang seolah-olah enggak bisa dibuka," kata Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan dan Pengawasan M Choirul Anam, mengutip Kompas.com.
Baca juga: Usulan Kapolri Dinonaktifkan Dalam Kasus Tewasnya Brigadir J Tuai Polemik dan Buat Kacau
Anam menyebut, hingga saat ini HP Brigadir J bermerek Samsung belum ditemukan.
Pihak keluarga Brigadir J juga tidak menerima ponsel tersebut.
Padahal HP tersebut dinilai penting.
"HP yang penting (milik Brigadir J) ini tidak masuk dalam rombongan barang yang diberikan (kepolisian) pada pihak keluarga," lanjut Anam.
Komnas HAM: Jejak Digital di Ponsel Soal Tewasnya Brigadir J dari 10 Juli ke Belakang Tak Ditemukan
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menjelaskan terkait indikasi adanya Obstruction of Justice terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan.
Taufan mengatakan adanya dugaan penghilangan dan penggantian ponsel pihak-pihak terkait peristiwa.
Ia mencontohkan, beberapa ajudan Sambo diambil ponselnya pada tanggal 10 Juli 2022 kira-kira sekira pukul 01.00 WIB atau setelah tewasnya Brigadir J.
Kemudian, lanjut dia, Bharada E sempat dikasih ponsel jenis baru pada tanggal 19 Juli 2022.
Hal tersebut disampaikannya saat RDP dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen RI Senayan Jakarta pada Senin (22/8/2022).
"Dari hape yang antara (tanggal) 10-19 (Juli 2022) itu ditemukan ada upaya-upaya membangun skenario misalnya, yang jawaban-jawaban sebagai bawahan kepada atasan, siap komandan, itu misalnya sangat kentara di situ," kata dia.
"Tapi hp (ponsel) pada tanggal 10 ke belakang itu sampai sekarang belum ditemukan," kata dia.
Ia pun mengusulkan DPR dapat menanyakan terkait hal tersebut dalam RDP dengan Polri mendatang.
Menurutnya, ponsel tersebut sangat penting karena untuk mendukung proses persidangan.
"Karena itu sangat penting saya kira untuk mendukung. Kalau tidak nanti dalam proses persidangan kita khawatirkan akan sangat bergantung pada keterangan demi keterangan meskipun sudah ada pengakuan terbuka dari saudara FS ini baik kepada penyidik maupun kepada Komnas HAM bahwa dia adalah otak dari pembunuhan ini dan otak dari rekayasa, itu dikatakan," kata dia.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga menemukan adanya penghapusan jejak komunikasi baik berupa pesan, panggilan, telpon, dan chat media sosial Whats App.
"Penghapusan jejak komunikasi, pesan, panggilan, telpon, dan WA, kemudian penghapusan jejak digital atau foto-foto," kata dia.
Untuk informasi, Brigadir J tewas setelah ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Terkait itu, Timsus Polri sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J.
Kelima orang itu adalah Irjen Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.
Sedangkan, Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati. (tribun network/thf/Tribunnews.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.