Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Kasus Korupsi Rp 78 Triliun Surya Darmadi Kembali Diperiksa Hari Ini

Pemeriksaan Surya Darmadi rencananya dilakukan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Tersangka Kasus Korupsi Rp 78 Triliun Surya Darmadi Kembali Diperiksa Hari Ini
Tribunnews.com/Fandi Permana/Irwan Rismawan
Kejaksaan Agung mengawal Surya Darmadi (mengenakan rompi) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/8/2022). (kiri) Surya Darmadi mendadak sakit hingga harus dibawa ke RS Adhyaksa (kanan). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi hari ini.

Tersangka kasus korupsi Rp 78 triliun itu diagendakan diperiksa oleh Jampidsus.

Pemeriksaan rencananya dilakukan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI.

"Pemeriksaan SD (Surya Darmadi), rencananya jam 10.00 WIB di Gedung Jampidus," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang, mengatakan jika kliennya saat ini masih dirawat di RS Adhyaksa Ceger, Jakarta Timur. Ia menyebutkan jika kondisi kliennya belum menunjukkan progres yang baik sejak dirawat pada 18 Agustus 2022 lalu.

"Kondisi pak Surya terakhir saya update kemarin masih di RS Adhyaksa Ceger. Tentu jika memungkinkan, kalau ada rekomendasi dokter sudah sehat tentu pak Surya siap menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejagung," kata Juniver saat dihubungi Tribunnews.com.

Baca juga: KPK Berharap Bisa Periksa Surya Darmadi Pekan Depan

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Surya Darmadi tak bisa menyelesaikan agenda pemeriksaan kedua sebagai tersangka kasus korupsi pada Kamis (18/8/2022) lalu. Surya harus dilarikan ke Rumah sakit lantaran penyakit jantung yang diidapnya kambuh.

"Perlu kami informasikan beliau itu sudah by pass, kemudian juga sudah stamp jantung. Jadi ada suatu penyakit yang pernah menyerang dan itu tadi sudah disampaikan dan kemudian hasil ricek dari dokter," kata Juniver di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022).

"Sehingga tadi didatangkan dokter dan menyatakan perlu dibawa ke rumah sakit yaitu RS Ceger untuk kontrol atau pengawasan dari kejaksaan," imbuh Juniver.

Baca juga: VIDEO Alasan kemanusiaan KPK Batal Periksa Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun

Juniver menambahkan, dalam pemeriksaan hari ini kliennya terpaksa tak bisa melanjutkan agenda itu. Sebab, kondisi Surya belum pulih benar sejak tiba di Indonesia pada Senin (15/8/2022) kemarin.

"Oleh karenanya pemeriksan hari ini tidak bisa dilanjutkan, kami berharap kesehatan beliau cepat pulih supaya bisa selesai proses ini. Beliau juga berharap bahwa kondisinya cepat pulih agar dia bisa menghadapi proses lebih lanjut," katanya. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas