Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Mengaku Salah Libatkan Bharada E: Dia Akan Tanggung Jawab

Selain mengaku bersalah, kata Taufan, Ferdy Sambo juga mengaku akan bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ketua Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Mengaku Salah Libatkan Bharada E: Dia Akan Tanggung Jawab
Kolase Tribunnews
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Ferdy Sambo dan Istrinya, Putri Chandrawathi. Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan Irjen Pol Ferdy Sambo mengaku bersalah kepadanya karena telah melibatkan Bharada E. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan Irjen Pol Ferdy Sambo mengaku bersalah kepadanya karena telah melibatkan Bharada E.

Selain mengaku bersalah, kata Taufan, Sambo juga mengaku akan bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut.

Pengakuan tersebut, kata dia, diungkapkan ketika Tim Komnas HAM melakukan permintaan keterangan kepada Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua Depok beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikannya di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Selasa (23/8/2022).

"Kamu merasa nggak kalau kamu (Sambo) udah menjadikan anak buahmu yang masih muda jadi terikut masalah ini. Iya Pak saya salah. Nanti saya tanggungjawabi semuanya. Benar ya? Saya bilang. Kasihan ini anak muda," kata Taufan mengingat pembicaraannya kepada Sambo.

Baca juga: Ferdy Sambo Menyesal, Siap Bersaksi di Pengadilan agar Bharada E Bebas dari Jerat Hukuman

Menurut Taufan, Sambo memiliki keinginan untuk membebaskan Bharada E dari jeratan hukum atas perbuatannya.

Berita Rekomendasi

Namun demikian, kata dia, keinginan Sambo tersebut hanya bisa dinilai dalam persidangan.

"Tapi yang paling pokok saya kira tugas pengacaranya Richard untuk harus memperjuangkan itu, Saudara Ronny supaya dia bisa membela hak-hak," kata Taufan.

"Bahwa dia (Bharada E) sudah mengaku kan kita tidak bisa bilang dia tidak melakukan tindak pidana. Tapi kan dengan pembelaan-pembelaan hak-hak dia sebagai terdakwa nanti, mudah-mudahan. Hakimlah yang memutuskan," sambung dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas