Ketua Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Mengaku Salah Libatkan Bharada E: Dia Akan Tanggung Jawab
Selain mengaku bersalah, kata Taufan, Ferdy Sambo juga mengaku akan bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
![Ketua Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Mengaku Salah Libatkan Bharada E: Dia Akan Tanggung Jawab](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ketua-komnas-ham-ahmad-taufan-damanik-ferdy-sambo-dan-istrinya-putri-chandrawathi.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan Irjen Pol Ferdy Sambo mengaku bersalah kepadanya karena telah melibatkan Bharada E.
Selain mengaku bersalah, kata Taufan, Sambo juga mengaku akan bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut.
Pengakuan tersebut, kata dia, diungkapkan ketika Tim Komnas HAM melakukan permintaan keterangan kepada Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua Depok beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikannya di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Selasa (23/8/2022).
"Kamu merasa nggak kalau kamu (Sambo) udah menjadikan anak buahmu yang masih muda jadi terikut masalah ini. Iya Pak saya salah. Nanti saya tanggungjawabi semuanya. Benar ya? Saya bilang. Kasihan ini anak muda," kata Taufan mengingat pembicaraannya kepada Sambo.
Baca juga: Ferdy Sambo Menyesal, Siap Bersaksi di Pengadilan agar Bharada E Bebas dari Jerat Hukuman
Menurut Taufan, Sambo memiliki keinginan untuk membebaskan Bharada E dari jeratan hukum atas perbuatannya.
Namun demikian, kata dia, keinginan Sambo tersebut hanya bisa dinilai dalam persidangan.
"Tapi yang paling pokok saya kira tugas pengacaranya Richard untuk harus memperjuangkan itu, Saudara Ronny supaya dia bisa membela hak-hak," kata Taufan.
"Bahwa dia (Bharada E) sudah mengaku kan kita tidak bisa bilang dia tidak melakukan tindak pidana. Tapi kan dengan pembelaan-pembelaan hak-hak dia sebagai terdakwa nanti, mudah-mudahan. Hakimlah yang memutuskan," sambung dia.