Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mahfud MD: Masyarakat Harus Jadi Sistem Peringatan Dini Hakim yang Menyimpang

Mahfud MD minta KY ajak masyarakat jadi pengawasa hakim, masyarakat harus diajak menjadi mata dan telinga yang menjadi early warning System

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Mahfud MD: Masyarakat Harus Jadi Sistem Peringatan Dini Hakim yang Menyimpang
Kompas.com/ (Getty/Independent)
Hakim. Menko Polhukam Mahfud MD meminta Komisi Yudisial melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan para hakim. Masyarakat, kata Mahfud, dapat menjadi pengawas ketika terjadi penyimpangan oleh hakim. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD meminta Komisi Yudisial melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan para hakim.

Masyarakat, kata Mahfud MD, dapat menjadi pengawas ketika terjadi penyimpangan oleh hakim.

"Masyarakat harus diajak menjadi mata dan telinga yang menjadi early warning System. Sistem peringatan dini apabila terjadi kejanggalan-kejanggalan ataupun perilaku hakim yang menyimpang," ujar Mahfud MD dalam Seminar Nasional Komisi Yudisial, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Mahfud MD Harap Komisi Yudisial Optimal Bertugas Awasi para Hakim

Pemberdayaan masyarakat dalam pengawasan proses peradilan, menurut Mahfud MD, harus terus ditingkatkan.

Dirinya meminta Komisi Yudisial pengetahuan, penyuluhan, dan pembelajaran kepada masyarakat.

"Sehingga kesadaran dan kapasitas masyarakat dalam mewujudkan peradilan yang bersih dapat kita wujudkan," ucap Mahfud MD.

Baca juga: Partai Kongres Kritik Hakim MK yang Menolak Judicial Review Presidential Threshold

Mahfud MD mengatakan Komisi Yudisial harus memiliki kondisi internal kelembagaan yang solid, berintegritas, dan transparan.

Rekomendasi Untuk Anda

Langkah ini untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan berwibawa.

"Sehingga Komisi Yudisial dapat menjalankan tugas wewenang yang dimilikinya," pungkas Mahfud MD

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas