Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pertanyaan Soal Konsorsium 303 Ferdy Sambo Buat Rapat Komisi III DPR dengan Kapolri Hujan Interupsi

Isu Konsorsium 303 Ferdy Sambo memicu banyak interupsi dari anggota Komisi III DPR dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang digelar Rabu (24/8/2022).

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Pertanyaan Soal Konsorsium 303 Ferdy Sambo Buat Rapat Komisi III DPR dengan Kapolri Hujan Interupsi
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Tribunnews/Jeprima 

Rapat Komisi III DPR Disorot: Keras ke Mahfud MD, Giliran dengan Kapolri Lembut & Disanjung-sanjung

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Rapat Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hari ini, Rabu (24/8/2022), di gedung DPR RI Jakarta disorot sejumlah pihak.

Sorotan itu datang antara lain dari Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti.

Dia menilai rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR RI dengan Kapolri bertabur sanjungan dan puji-pujian.

Bivitri membandingkan rapat Komisi III dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang digelar di tempat yang sama dua hari lalu.

Menurut Bivitri rapat Komisi III DPR dengan Mahfud MD berlangsung keras penuh kritik pedas dari anggota Dewan.

Pernyataan itu disampaikan oleh Bivitri Susanti pada Sapa Indonesia Malam di Kompas.TV, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Arteria Dahlan Ingatkan Kapolri Jangan Sampai Panggung Kasus Ferdy Sambo Disabotase Jatuhkan Polri

Berita Rekomendasi

“Kemarin jauh lebih keras, bahkan ketika berbicara dengan Menko Polhukam,” ucap Bivitri.

“Hari ini (rapat dengan Kapolri) jauh lebih lembut bahkan cukup banyak sanjungan dan puji-pujian," kata Bivitri menambahkan.

Bivitri menilai peran pengawasan DPR belakangan memang terkesan jarang digunakan.

Hal itu boleh jadi karena 82 persen anggota DPR merupakan bagian dari koalisi pemerintah.

Sehingga tidak dapat dipungkiri adanya ‘rumor’ atau symbiosis mutualisme relasi saling menguntungkan antara Komisi III DPR dan institusi-institusi penegak hukum.

“Kita dengar ada rumor tentang soal kedekatan kepolisian, kejaksaan, dan institusi penegak hukum lainnya dengan Komisi III,” kata Bivitri.

Baca juga: Autopsi Pertama Brigadir J Diungkap Kapolri, Reza Hutabarat Sempat Tunggu Prosesnya hingga Selesai

“Jadi kita harus punya itu juga sebagai wawasan di belakang kepala kita untuk membaca apa yang terjadi hari ini maupun kemarin.”

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas