Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bukan Ferdy Sambo, Diduga Ada Master Mind 'Kerajaan Sambo' di Polri, Kuasai Lahan Judi dan Tambang

Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran Prof Muradi menilai "Kerajaan Sambo" yang muncul di publik tidak terlepas dari peran oihak lain

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bukan Ferdy Sambo, Diduga Ada Master Mind 'Kerajaan Sambo' di Polri, Kuasai Lahan Judi dan Tambang
Capture Youtube
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik di gedung TNCC, Mabes Polri, Kamis (25/8/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo merembes kemana-mana.

Tak hanya kasus tewasnya Brigadir J yang menjadi perhatian publik.

Istilah 'Kerajaan Sambo' juga mencuat ke permukaan.

Ketua Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas Mahfud MD menjelaskan mengenai maksud ucapannya soal Kerajaan Sambo di hadapan Komisi III DPR, Senin (22/8/2022) lalu.

Mahfud mengaku awalnya mendapatkan informasi terkait Ferdy Sambo memimpin tiga jenderal bintang satu atau brigadir jenderal.

“Masing-masing memiliki tugas untuk menyelidiki, memeriksa, hingga memberikan sanksi. Dan setiap tahapan penyelidikan itu, harus atas restu Sambo sebagai Kadivpropam Polri,” kata Mahfud.

Baca juga: Mahfud MD Jelaskan Soal Kerajaan Sambo: Bukan Soal Judi, Tapi Wewenang Kadiv Propam Terlalu Besar

Maka tak heran Mahfud menyebut susunan tersebut dikatakan sebagai kerajaan Sambo di divisi Propam dan layaknya mabes dalam mabes.

Berita Rekomendasi

“Sehingga menjadi seperti kerajaan seperti Mabes di dalam Mabes (Polri). Itu cerita dari senior-senior,” tutur Mahfud.

Perspektif Lain

Terpisah, Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran (Unpad) Prof Muradi menilai "Kerajaan Sambo" yang muncul di publik tidak terlepas dari peran pihak lain.

Pihak lain tersebut salah satunya "kakak asuh" di Polri yang sudah terbentuk sejak di Akademi Kepolisian sebagai pola hubungan senior-junior.

Menurut Muradi, karier Ferdy Sambo yang melesat tinggi ini tidak terlepas dari peran "kakak asuh" yang ada di lingkungan Polri.

Sejatinya, sambung Muradi, jabatan Kadiv Propam yang sebelumnya diduduki Ferdy Sambo harusnya diemban oleh sosok polisi dengan pengalaman yang luas.

Misalnya dia pernah menjadi penyidik hingga ke level pengambil kebijakan di level provinsi atau Kapolda.

"Kalau saya menyebut FS (Ferdy Sambo) less experience. Tidak pernah pegang Polda. Jadi Kapolres 9 bulan di Brebes, selebihnya di elite. Beberapa menyebutnya (Ferdy Sambo) polisi Jakarta karena muter-muter (menjabat) di Jakarta," ujar Muradi pada program dialog Satu Meja The Forum Kompas.TV, Rabu (24/8/2022) malam.

Muradi menambahkan jika melihat kasus Ferdy Sambo secara utuh maka peran "kakak asuh" yang membesarkan Ferdy Sambo juga bisa ikut diproses.

Menurut Muradi "kakak asuh" Ferdy Sambo ini adalah master mind atau perencana dari "Kerajaan Sambo".

Bahkan tak hanya menguasai lahan perjudian, tambang juga ikut dikuasai.

"Kakak Asuh" Ferdy Sambo, kata Muradi, ada yang masih aktif di Kepolisian dan memegang posisi strategis. Ada juga yang sudah purnawirawan," ujar Muradi.

Menurut dia kalau Ferdy Sambo diproses secara hukum maka 'Kakak Asuhnya" juga harus diproses.

"Kakak asuh ini orang yang pernah membesarkan FS. Dia (kakak asuh) yang jadi master mind semuanya, bukan hanya judi, ada juga tambang ada juga yang lain," ujar Muradi.

Lebih lanjut Muradi menilai dilihat dari latar belakang Ferdy Sambo, kerajaan yang dibangun Sambo ini memang ada lantaran didukung oleh "Kakak Asuh".

Untuk itu Kapolri perlu juga melihat hal ini sebagai proses penelusuran lebih jauh mengenai kenapa Kerajaan Sambo kuat dan berkuasa.

"Komisi III DPR juga menanyakan itu, Pak Kapolri butuh waktu untuk menuntaskan itu. Momen ini menarik untuk Kapolri untuk bersih-bersih," ujar Muradi.

Penjelasan Kapolri

Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta kemarin,  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditanya anggota Dewan soal isu Kerajaan Sambo dan Konsorsium 303  atau bisnis perlindungan judi online yang menyeret nama Sambo dan sejumlah petinggi Polri lainnya.

Menurut Kapolri pihaknya tengah mendalami isu tersebut.

"Terkait dengan beberapa pertanyaan khususnya terkait yang tadi, kemudian memunculkan apakah betul Kaisar Sambo dan gengnya terkait dengan masalah Konsorsium (303), kemudian juga dengan cacat yang lain. Jadi saat ini kami sedang melakukan pendalaman, Pak," kata Sigit.

Kapolri mengatakan pihaknya sejak lama fokus pada pemberantasan judi, baik online maupun konvensional.

"Nanti kalau itu (judi) saya masih dapati, pejabatnya pasti saya copot, dan itu merupakan komitmen saya bahwa di zaman saya, judi tidak ada," janji Sigit.

Momentum Berbenah

Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti mendorong Komisi III DPR RI dan Polri untuk memanfaatkan momentum pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, untuk melakukan reformasi institusi Polri.

"Hal baik yang dilakukan dua hari ini menurut saya akan baik sekali kalau kita jadikan momentum yang penting untuk reformasi kepolisian, dan DPR terutama Komisi III adalah institusi yang sangat-sangat relevan dan mudah-mudahan jadinya baik, karena perwakilan rakyat," kata Bivitri dikutip dari Kompas.TV.

Ia menjelaskan ada banyak hal yang berkaitan dengan reformasi Polri diantaranya terkait intervensi penyidikan, peran Divisi Propam, maupun etika kepolisian.

Etika kepolisian, ungkap dia, tidak berjalan dengan baik berdasarkan sejumlah penelitian.

"Apakah mungkin misalnya kita naikkan level pengawasan ke tingkat yang lebih tinggi?" tanya Bivitri.

Bivitri menyarankan Komisi III DPR untuk memanfaatkan momentum reformasi kepolisian yang ada saat ini.

"Lebih baik kita jaga dari sekarang momentum reformasi kepolisian ini supaya kita nggak kehilangan lagi, karena kan tahun 2000 awal itu sebenarnya momentum itu ada, tapi tidak berhasil kita manfaatkan dengan baik," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas