Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dikawal Propam Polri, Kuat Ma'ruf Hadiri Sidang Kode Etik dan Profesi Irjen Ferdy Sambo

Kuat Ma'ruf menghadiri sidang kode etik dan profesi Irjen Ferdy Sambo di Gedung TNCC, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dikawal Propam Polri, Kuat Ma'ruf Hadiri Sidang Kode Etik dan Profesi Irjen Ferdy Sambo
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Kuat Ma'ruf menghadiri sidang kode etik dan profesi Irjen Ferdy Sambo di Gedung TNCC, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuat Ma'ruf menghadiri sidang kode etik dan profesi Irjen Ferdy Sambo di Gedung TNCC, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).

Kuat Maruf adalah sopir istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dia kini tersangka kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Dia terlihat memakai kemeja berwana biru dongker dan celana panjang berwarna biru.

Tak hanya itu, Kuat Maruf juga tampak memakai masker medis berwarna biru.

Setibanya di lokasi, Kuat tampak dikawal sejumlah personel Divisi Propam Polri.

Berita Rekomendasi

Setelah itu, dia langsung memasuki ruang sidang tanpa mengucapkan pernyataan kepada awak media.

Baca juga: Kuat Maruf, ART Ferdy Sambo yang Ancam Brigadir J, Berniat Kabur Setelah Diumumkan Jadi Tersangka

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 15 saksi dihadirkan dalam sidang kode etik dan profesi Irjen Ferdy Sambo.

Dua diantaranya adalah Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR.

"Totalnya ada 15 ya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Rinciannya, 5 saksi merupakan anggota Polri yang ditahan di tempat khusus (Patsus) di Mako Brimob.

Mereka adalah Brigjen HK, Brigjen B, Kombes B Kombes A dan satu lagi Kombes S.

Selanjutnya, 5 saksi anggota Polri dihadirkan dari tahanan di tempat khusus (Patsus) di Provost Mabes Polri adalah RS, AR, ACN, CP dan RS.

"Kemudian saksi dari Patsus Bareskrim yaitu RR, KM dan RE. RE hadir melalui zoom," jelasnya.

Tak hanya itu, Nurul menuturkan bahwa ada dua saksi yang dihadirkan dari luas Patsus. Mereka adalah HM dan MB.

"Kemudian ada dua saksi dari luar patsus, HM dan MB," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas