Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irjen Ferdy Sambo Ajukan Pengunduran Diri, Polri: Tidak Berpengaruh Terhadap Sidang Etik

Pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo tidak berpengaruh terhadap sidang kode etik

Editor: Erik S
zoom-in Irjen Ferdy Sambo Ajukan Pengunduran Diri, Polri: Tidak Berpengaruh Terhadap Sidang Etik
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik buntut kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Jumat (25/8/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Polri menegaskan surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo tidak berpengaruh terhadap sidang kode etik.

Sidang kode etik terhadap Irjen Ferdy Sambo dilaksanakan pada Kamis (25/8/2022) terkait kasus penanganan kematian Brigadir J.

Baca juga: Sidang Etik Dimulai, Ferdy Sambo Muncul setelah Jadi Tersangka Kasus Brigadir J

"Tidak ada (pengaruh surat pengunduran diri), konteksnya berbeda," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, ditemui di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).

Dedi menyebutkan, pengunduran diri adalah hak Sambo selaku individu.

Namun, sidang kode etik harus tetap berjalan membuktikan ketidakprofesionalan Sambo dalam kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Pelaksanaan sidang kode etik ini membuktikan ketidakprofesionalan yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas kepolisian," tuturnya.

Gunakan segaram PDH

BERITA TERKAIT

Sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo dilakukan secara tertutup.

Hanya terlihat Ferdy Sambo yang menggunakan seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) lengkap saat berjalan masuk ke ruang sidang di gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan sekira pukul 09.25 WIB.

Baca juga: Besok Istri Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J di Bareskrim

Dari pantauan juga hanya terlihat dua buah monitor televisi di depan gedung yang menayangkan proses awal sidang dengan tidak menggunakan suara.

Selain itu, terlihat juga pasukan Brimbob dengan menggunakan seragam loreng dan bersenjata berjaga di sekitar gedung tempat Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang.

Sidang itu bakal dipimpin oleh dua jenderal bintang 3 dan tiga jenderal bintang 2.

Baca juga: Sosok Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri yang Pimpin Sidang Etik Ferdy Sambo

Adapun sidang itu nantinya bakal dipimpin oleh Kabaintelkam Ahmad Dofiri.

Sementara itu, anggota sidang komisi itu yaitu Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono.

"Ada juga gubernur PTIK dan Irjen Pol Rudolf itu sebagai anggota komisi. Itu sebagai anggota sidang komisi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). (Kompas.com/Tribunnews)

Sebagian berita ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas