Kak Seto: Anak Jalanan atau Anak Jenderal, Semua Perlu Perlindungan
Kak Seto mengungkap dampak psikologis anak-anak ketika orangtua mereka terjerat kasus hukum.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengatakan, sesuai amanat undang-undang perlindungan anak maka setiap anak memerlukan perlindungan tanpa memandang apapun latar belakangnya non diskriminasi.
Tak terkecuali anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati.
"Mau anak jalanan, mau anak gelandangan, anak pejabat, anak jenderal, anak artis tidak ada diskriminasi semua membutuhkan perlindungan," ujar Kak Seto, sapaan akrabnya, saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022).
Psikolog ini membeberkan dampak psikologis anak-anak ketika orangtua mereka terjerat kasus hukum.
Ia memaparkan, anak-anak akan merasa sedih, kecewa, marah, geram dan sebagainya.
Mereka kehilangan rasa percaya diri karena mendapat stigma negatif dari teman.
"Anak-anak dibullying, dihujat dan sebagainya dibilang anak pembunuh, anak koruptor anak segala macam," imbuh Kak Seto.
Baca juga: Seto Mulyadi: Anak Bungsu 1,5 Tahun Ferdy Sambo Jangan Dipisahkan dari Putri Candrawathi
Menurutnya perlindungan anak harus didapat, pertama perlindungan dari pemerintah pusat dan daerah.
"Kemudian lembaga negara seperti KPAI. Kalau keluarga polisi tentu dari institusi Polri maupun TNI."
"Jadi bukan saya mentang-mentang anak jenderal saya jadi lebih utamakan sama sekali tidak. Ini amanat undang-undang perlindungan anak bahwa perlindungan wajib dilakukan oleh semua anak non diskriminasi," ujar dia.
Diberitakan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Karena kasus itu, kabarnya anak-anak Ferdy Sambo jadi sasaran bullying. Mereka merasa tertekan.
Karena itu, Kak Seto mendorong Bareskrim Polri untuk bisa memberikan perlindungan kepada anak-anak Ferdy Sambo dan Putri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.