Kapolri Ungkap Polisi Pertama Datangi Lokasi Penembakan Brigadir J dan Kelalaian Eks Kapolres Jaksel
Dalam RDP dengan Komisi III, Kapolri mengungkit polisi yang pertama kali datangi lokasi penembakan Brigadir J sampai kelalaian eks Kapolres Jaksel
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sosok polisi pertama yang mendatangi lokasi setelah penembakan Brigadir J diungkap oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Polisi yang dimaksud ialah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit.
Kini, AKBP Ridwan Soplanit dicopot dan dimutasi Kapolri sebagai Perwira Menengah Pelayanan Markas (Pamen Yanma) Polri.
Tak hanya itu, Kapolri juga mengungkap kelalaian yang dilakukan eks Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto hingga akhirnya ditahan di tempat khusus.
Bahkan Kapolri juga menyebut ada intervensi pada penyidik Polres Jaksel saat membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
AKBP Ridwan Soplanit, Polisi yang Disebut Kapolri Pertama Kali ke TKP Pembunuhan Brigadir J
Nama AKBP Ridwan Soplanit disebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
Jenderal Listyo menyebut AKBP Ridwan Soplanit adalah sosok polisi pertama yang datang pertama kali ke TKP pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
AKBP Ridwan Soplanit datang pertama kali ke TKP Brigadir J setelah ditelepon oleh mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo melalui sopirnya.
Saat itu, AKBP Ridwan Soplanit masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun kini, AKBP Ridwan Soplanit dicopot dan dimutasi Kapolri sebagai Perwira Menengah Pelayanan Markas (Pamen Yanma) Polri.
Lantas, siapakah sosok AKBP Ridwan Soplanit dan apa perannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J?
Profil AKBP Ridwan Soplanit
Tak banyak informasi yang bisa didapat mengenai sosok AKBP Ridwan Soplanit.
Termasuk keterangan ia lahir di mana, usianya berapa, sekolah di mana, hingga rekam jejak kariernya.
Namun dari penelusuran Tribunnews.com, AKBP Ridwan Soplanit sudah menikah dan memiliki tiga anak.
Sementara itu, jabatan terakhir AKBP Ridwan Soplanit adalah Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Dikutip dari TribunJakarta.com, AKBP Ridwan Soplanit pernah mengungkap sejumlah kasus besar yang berada di wilayah hukum Jakarta Selatan.
Di bawah kepemimpinannya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap tukang siomay bernama Kusni alias Tebet yang mencabuli bocah perempuan berinisial ZAF (6).
Ia juga mengungkap kasus pembunuhan koki muda bernama Fiky Firlana (22) yang jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Penetapan tersangka terhadap enam karyawan Holywings Indonesia terkait kasus dugaan penistaan agama juga dilakukan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan di masa kepemimpinan AKBP Ridwan Soplanit.
Jejak AKBP Ridwan Soplanit di TKP Pembunuhan Brigadir J
Sementara itu, dalam rapat bersama anggota Komisi II DPR, Kapolri mengatakan, AKBP Ridwan Soplanit adalah orang pertama yang datang ke TKP.
AKBP Ridwan Soplanit datang ke rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kompleks Duren 3, Jakarta Selatan pada pukul 17.30 WIB.
"Salah satunya, Kasat Reskrim Polres Jaksel yang hadir pertama di TKP pukul 17.30 WIB."
"Pada saat itu yang bersangkutan dihubungi driver saudara FS," ujar Sigit, dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, diberitakan TribunJakarta.com, AKBP Ridwan Soplanit hampir selalu terlihat saat penyidik gabungan melakukan olah TKP.
AKBP Ridwan Soplanit mendampingi para petinggi Polri yang juga hadir dalam beberapa kali olah TKP.
Dalam beberapa kesempatan AKBP Ridwan Soplanit terlihat sibuk memanggil dan memerintahkan anak buahnya.
Ia juga sempat mendampingi Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto saat meninjau TKP pada Senin (18/7/2022) sore hingga malam.
Selain itu, AKBP Ridwan Soplanit dan sejumlah anggota Polres Metro Jakarta Selatan juga hadir ketika prarekonstruksi kasus Brigadir J pada Sabtu (23/7/2022).
Namun, AKBP Ridwan Soplanit tak terlihat di rumah dinas Ferdy Sambo ketika tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit melakukan pendalaman hasil uji balistik, Senin (1/8/2022).
Hingga akhirnya, AKBP Ridwan Soplanit dicopot dari jabatannya sesuai Surat Telegram Kapolri nomor ST/1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022
AKBP Ridwan Soplanit diduga tidak profesional atau melanggar kode etik pada saat menangani olah TKP kasus Brigadir J.
Kapolri Singgung Kelalaian eks Kapolres Metro Jaksel di Raker Komisi III DPR
Komisi III DPR RI menggelar Rapat Kerja (raker) dengan Kapolri membahas kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rabu (24/8/2022).
Dalam raker tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyinggung soal kelalaian yang dilakukan oleh eks Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.
Kapolri mengatakan Kombes Budhi mendapat intervensi dari eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, khususnya saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kemudian Listyo Sigit menillai, Kombes Budhi terlalu cepat mengambil kesimpulan terkait kasus ini yang kemudian disampaikan pada konferensi pers pada 12 Juli 2022 .
"Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi, namun pemeriksaan dan olah TKP itu telah mendapat intervensi dari saudara FS."
"Narasi yang disampaikan oleh Kapolres, secara umum menjelaskan bahwa penanganan peristiwa di Duren tiga telah sesuai prosedur dan kronologis."
"Saat itu disampaikan terdapat tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar. Tentunya ini menjadi pertanyaan publik, apa yang disampaikan tersebut terlalu cepat mengambil kesimpulan," kata Listyo Sigit, Rabu (24/8/2022) dalam raker bersama Komisi III DPR RI.
Baca juga: Kapolri Mutasi 24 Personel ke Yanma: Sepuluh Orang Berasal dari Propam, Ada Kapolres Jakarta Selatan
Lanjut Listyo mengatakan, pada saat olah TKP di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kombes Budhi datang terlambat.
Sehingga, menurutnya eks Kapolres Metro Jaksel itu tidak sepenuhnya menampung informasi secara utuh terkait olah TKP.
"Dan kemudian didapati bahwa Kapolres datang terlambat pada saat di TKP," tutur Listyo.
Kombes Budhi Herdi Susianto Dinonaktifkan dan Dimutasi ke Yanma Polri
Imbas dari ketidakprofesionalan dalam penangan kasus tewasnya Brigadir J ini, akhirnya Kapolri menonaktifkan Kombes Budhi Herdi Susianto per Rabu (20/7/2022).
Kemudian ia dimutasi ke pelayanan Markas (Pamen Yanma) Polri bersama 24 personel Polri lain yang turut terseret Kasus tewasnya Brigadir J, Selasa (23/8/2022).
Diwartakan Tribunnews, keputusan mutasi itu tertera dalam surat Telegram khusus Kapolri bernomor ST 1751/VIII/Kep/2022, tertanggal 23 Agustus 2022.
24 personel tersebut masing-masing 4 orang berpangkat Kombes, 5 AKBP, 2 Kompol, 4 AKP, 2 Iptu, 1 Ipda, 1 Bripka, 1 Brigpol, 2 Briptu, dan 2 Bharada.
Adapun sebanyak 10 personel berasal dari satuan kerja (satker) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam).
Kemudian, 2 personel dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), 2 personel dari Korps Brimob yang diperbantukan ke Propam Polri.
Sebanyak 9 personel dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan, dan 1 personel dari Polda Jawa Tengah yang diperbantukan ke Propam.
Profil Kombes Pol Budhi Herdi Susianto
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto saat menyempaikan perkembangan kasus penembakan di rumah singgah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Selasa (12/7/2022).
Menurut Kombes Budhi, baku tembak yang melibatkan dua orang anggota polisi ini terjadi pada Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Pria kelahiran Pemalang, Jawa Tengah, 16 Desember 1974 ini adalah seorang Perwira Menengah Polri yang Menjabat Kapolres Metro Jakarta Selatan sejak 17 Desember 2021.
Mengutip Wikipedia, Budhi Herdi adalah lulusan Akpol 1996.
Ia berpengalaman dalam bidang reserse.
Jabatan terakhir Budhi Herdi adalah Analis Kebijakan Madya bidang Pidum Bareskrim Polri.
Melansir Wikipedia, Budhi Herdi dulu bersekolah di SD Negeri Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah tahun 1987.
Tahun 1990, ia tamat sekolah dan menerukannya ke SMP Negeri 1 Randudongkal.
Setelah tiga tahun menuntaskan studinya, Budhi Herdi kemudian melanjutkan ke SMA Taruna Nusantara Magelang tahun 1993.
Pada 1996, ia masuk ke Akademi Kepolisian dan melanjutkan ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Ia juga pernah mengeyam pendidikan di Sekolah Staf dan Pimpinan (SESPIM) dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi SESPIMTI tahun 2021.
Budhi Herdi termasuk lulusan terbaik.
Senasib, Eks Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Juga Ditahan di Tempat Khusus
Mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dikabarkan menjalani penahanan di tempat khusus (Patsus) buntut penanganan kasus Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kabar Kombes Budhi Herdi Susianto menjalani penahanan di tempat khusus (Patsus) dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Dia membenarkan bahwa Kombes Budhi Herdi menjalani penahanan di patsus terkait kasus Brigadir J.
"Ya betul," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (22/8/2022).
Namun begitu, dia masih belum merinci mengenai lokasi patsus terhadap Kombes Budhi Herdi.
Kabarnya, eks Kapolres Jakarta Selatan itu dipatsuskan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
"Nanti saya tanyakan lagi (lokasinya)," pungkasnya.
Kapolri: Penyidik Polres Jaksel Sempat Diintervensi saat Buat BAP Kasus Brigadir J oleh Div Propam
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan adanya intervensi dari Biro Paminal Div Propam Polri saat penyidik dari Polres Jakarta Selatan akan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J.
Hal ini disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI yang membahas kasus tewasnya Brigadir J, Selasa (24/8/2022).
Kapolri mengungkapkan intervensi tersebut terjadi pada 9 Juli 2022 pada pukul 11.00 WIB yaitu sehari setelah kejadian pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Pada hari Sabtu pada pukul 11.00 WIB, penyidik Polres Jakarta Selatan mendatangi kantor Biro Paminal Div Propam untuk melakukan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi-saksi saudara Richard, Ricky dan Kuwat," katanya dikutip dari YouTube TV Parlemen.
"Namun penyidik mendapatkan intervensi dari personel Biro Paminal Div Propam Polri. Penyidik hanya diizinkan untuk mengubah format Berita Acara Interograsi yang dilakukan oleh Biro Paminal Div Propam menjadi Berita Acara Pemeriksaan," imbuhnya.
Lebih lanjut, kata Listyo, pada hari yang sama pukul 13.00 WIB, para penyidik dan saksi diarahkan oleh Biro Paminal Div Propam untuk melakukan rekonstruksi kejadian di rumah dinas Ferdy Sambo.
Namun, personel dari Biro Div Propam Polri tersebut justru memerintahkan agar hardisk CCTV yang berada di pos pengamanan di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan untuk diganti.
"Personel Biro Div Propam Polri di saat yang bersamaan kemudian menyisir TKP dan memerintahkan untuk mengganti hardisk di pos sekuriti Duren Tiga."
"Hardisk CCTV ini kemudian diamankan oleh personel Div Propam Polri," jelasnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com)