Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Kapolri: Pelecehan atau Perselingkuhan, Tak Ada Isu Lain

Awalnya Syarifuddin Sudding, angggota Komisi III dari Fraksi PAN membeberkan motif yang diambil dari berbagai sumber kepada Kapolri.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Kapolri: Pelecehan atau Perselingkuhan, Tak Ada Isu Lain
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan dugaan motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR pertanyakan motif Ferdy Sambo menembak Brigadir J kepada Kapolri, pada saat Rapat Dengar Pendapat kemarin, Rabu (24/8/2022).

Awalnya Syarifuddin Sudding, angggota Komisi III dari Fraksi PAN membeberkan motif yang diambil dari berbagai sumber kepada Kapolri, pada saat rapat.

Syarifuddin Sudding memulai pertanyaannya kepada Kapolri dengan membeberkan terlebih dahulu, kumpulan informasi seputar kronologi dan motif pembunuhan Brigadir J dari yang ia dapat.

Dengan cara itu, Sudding berharap Kapolri hanya perlu menjawab kronologi dan motif yang dia sampaikan itu benar atau tidak.

“Tolong disampaikan apakah benar informasi itu, tentang motif ini,” kata Sudding.

Pertanyaannya langsung ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini sempat ditegur Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.

Bahwa pertanyaan anggota harus melalui pimpinan rapat, sebab rapat ini bukan pansus.

Berita Rekomendasi

Akhirnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan dugaan motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut Listyo Sigit, hanya ada dua kemungkinan yang membuat mantan Kadiv Propam Polri itu membunuh ajudannya tersebut.

Pertama, kata Listyo, karena pelecehan. Kedua, karena perselingkuhan. Menurut dia, tidak ada lagi kemungkinan atau isu di luar hal tersebut.

"Mungkin ini juga untuk menjawab bahwa isunya antara pelecehan ataupun perselingkuhan. Ini sedang kami dalami. Jadi, tidak ada isu lain di luar itu," kata Listyo Sigit.

Baca juga: Usai Raker Bareng Komisi III DPR, Publik Diharap Beri Kesempatan Kapolri Benahi Jajaran Internal

Listyo Sigit menambahkan dugaan motif pembunuhan itu saat ini masih didalami oleh Tim Khusus atau Timsus Polri.

Untuk lebih memastikannya lagi, kata Listyo Sigit, tim penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Menurut keterangan Kapolri, pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi akan digelar pada Kamis, (25/8/2022).

"Ini tentunya akan kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir. Jadi ini juga mungkin bisa mendapatkan gambaran secara lebih jelas," ujar Sigit.

Lebih lanjut, Listyo Sigit mengatakan pembunuhan Brigadir J awalnya dipicu dari Putri Candrawathi yang melapor dugaan perbuatan asusila kepada suaminya Ferdy Sambo.

Perbuatan asusila itu, kata Sigit, terjadi di Magelang, Jawa Tengah, yang diduga dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Karena adanya laporan itulah yang akhirnya membuat Irjen Ferdy Sambo naik pitam. Ia marah besar dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Saudara Ferdy Sambo terpicu amarah dan emosinya pada saat saudari PC melaporkan adanya peristiwa yang terkait dengan masalah kesusilaan yang terjadi di Magelang dan dianggap mencederai harkat martabat keluarga," ujar Kapolri.

Dalam kasus ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga di antaranya anggota Polri, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal.

Dua lainnya adalah warga sipil yakni istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan serta seorang asisten rumah tangga Sambo Kuat Maruf.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Bharada E Tidak Mau Dipertemukan dengan Ferdy Sambo

Kapolri juga mengatakan bahwa terungkapnya kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, berawal dari keterangan Bharada Eliezer atau Bharada E.

Hal tersebut dikatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam rapat Komisi III DPR RI bersama  di Gedung Nusantara II, Rabu (24/8/2022).

Terungkap juga Bharada E mengaku dijanjikan SP3 atau penghentian kasus oleh Irjen Ferdy Sambo, terkait kasus Brigadir J.

Namun pada akhirnya, lanjut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bharada E akhirnya mengubah kesaksiannya setelah ditetapkan menjadi tersangka.

"Bharada E mendapatkan janji dari FS (Ferdy Sambo) akan membantu memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi, namun ternyata faktanya Richard (Bharada E) tetap menjadi tersangka," ujar Kapolri.

Baca juga: Pandangan Pakar Mikro Ekspresi pada Gestur Ferdy Sambo saat Sidang Kode Etik

"Sehingga atas dasar tersebut Richard menyampaikan atau memberikan keterangan sejarah jujur dan terbuka," lanjutnya.

Hingga akhirnya memunculkan fakta, Irjen Ferdy Sambo lah yang memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Keterangan terbaru Bharada E tersebut mengubah arah pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J dari peristiwa tembak menembak polisi menjadi kasus pembunuhan berencana.

Seusai mengatakan keterangan baru, Bharada E minta disiapkan pengacara baru.

Dan kata Kapolri, Bharada E meminta untuk tidak dipertemukan dengan atasannya, Irjen Pol Ferdy Sambo.

"(Bharada E tidak mau dipertemukan dengan FS," ungkap Jenderal Listyo Sigit.

Bharada E
Bharada E (TRIBUNNEWS.com IRWAN RISMAWAN/ISTIMEWA)

Lantas, lanjut Kapolri, berangkat dari keterangan Bharada E, Irjen Ferdy Sambo pun dijemput pihak kepolisian.

Irjen Ferdy Sambo dijemput oleh salah seorang jenderal bintang 2 yakni Irjen Slamet Uliandi.

Irjen Slamet Uliandi adalah Kepala Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (Kadiv TIK) yang juga anggota Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri.

Perintah menjemput Irjen Ferdy Sambo ini diberikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit setelah mendapatkan keterangan dari Bharada E.

Sebagian berita tayang di Kompas Tv dengan judul: Kapolri soal Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J: Pelecehan atau Perselingkuhan, Tak Ada Isu Lain

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas