Jokowi Tak Mau Proses Pendaftaran E-Katalog Berbelit-belit, Ini Kata Kepala LKPP
Azwar Anas menyebut Jokowi tidak mau apabila e-katalog dibuat rumit sehingga membuat pelaku UMKM kesulitan.
Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Azwar Anas mengatakan soal arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar pihaknya menyederhanakan proses pendaftaran e-katalog.
Azwar menyebut Jokowi tidak mau apabila e-katalog dibuat rumit sehingga membuat pelaku UMKM kesulitan.
"Tidak boleh lagi sulit untuk diakses dan ini sekarang sudah mudah diakses. Kedua, supaya tidak hanya pengusaha besar saja, maka beliau memerintahkan e-katalog lokal harus hidup," kata Azwar dalam konferensi persnya di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Dia bercerita selama 10 tahun menjadi bupati di daerah, dirinya tidak bisa bikin e-katalog lokal karena syarat yang terlalu banyak.
"Nah, sekarang syarat-syarat yang berat telah kita potong dan semua kabupaten/kota sekarang sudah punya e-katalog. Hasilnya sekarang produknya sudah banyak yang masuk," sambungnya.
Azwar menambahkan, Jokowi juga meminta agar ada sistem yang terintegrasi dalam hal pengadaan barang dan jasa.
Baca juga: Pangkas Tahapan Birokrasi, LKPP Optimis Satu Juta Produk UMKM Tayang di E-katalog
Oleh karena itu, LKPP bersama-sama dengan kementerian/lembaga terkait melakukan kerja sama untuk mengintegrasikan berbagai aplikasi atau program untuk memudahkan pembayaran produk UMKM di daerah.
"Selama ini UMKM tidak bisa dibeli produknya, diutang oleh pemerintah daerah, karena bayarnya harus pakai SP2D, kecuali di bawah Rp50 juta. Sekarang dengan kartu kredit pemerintah, ini ke depan akan lebih mudah untuk membayar UMKM di daerah," kata dia.
Azwar mengatakan selain memudahkan proses masuk di e-katalog, di saat yang bersamaan, pihaknya juga diminta melakukan pembekuan sejumlah produk-produk impor.
Sedikitnya sebanyak 13.600 produk impor yang telah memiliki produk substitusi dibekukan atau tidak bisa dibeli lagi di e-katalog.
"Ini trennya ke depan akan meningkat karena sistem kami insyaallah nanti yang blockchain dan big data ini akan segera selesai bersama PT Telkom," ucapnya.
Baca juga: Saran Anggota Komisi XI DPR Misbakhun untuk LKPP demi Wujudkan Arahan Presiden Jokowi
Azwar juga menyebutkan bahwa pihaknya telah menyampaikan rencana undang-undang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Sebagai pembanding, LKPP melihat sejumlah negara seperti Amerika Serikat, India, Filipina, hingga Tiongkok.
"Ini kami tadi sudah sampaikan benchmarking-nya di Amerika, kemudian juga di India, dan di beberapa negara yang lain termasuk di Filipina, di Tiongkok bagaimana mereka sangat kuat salah satunya adalah ada afirmasi terhadap produk-produk dalam negeri," pungkasnya.