Pemeriksaan Ditunda, Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polisi menunda pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Whiesa Daniswara
![Pemeriksaan Ditunda, Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kadiv-humas-polri-irjen-dedi-prasetyo-lagi-tuh.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri tak menahan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati (PC) setelah dilakukan pemeriksaan kurang lebih sekitar 12 jam.
Putri diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya menghentikan pemeriksaan sementara terhadap Putri Chandrawati dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya.
"Untuk pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga menjaga kondisi kesehatan," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/20222).
Dedi menjelaskan, pemeriksaan terhadap Putri bakal dilanjutkan pada 31 Agustus 2022 mendatang.
Baca juga: Sama dengan Angelina Sondakh, Kak Seto Sarankan Anak Irjen Sambo Tetap Dirawat Putri Chandrawati
"Pemeriksaan ini masih dilanjutkan dan belum cukup. Akan dilanjutkan dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 31 Agustus," ujarnya.
Sebelumnya, Timsus Polri menetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Adapun penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Irwasum Polri, Agung Budi Maryoto.
Menurutnya, Putri ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.
"Berdasarkan hasil perkara menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (19/8/2022).
Baca juga: Brigadir J Mau Bopong Putri Chandrawati dari Sofa ke Kamar? Listyo Sigit Prabowo: Banyak Hal Sesuai
Agung menyampaikan bahwa Putri belum ditahan karena alasan sakit.
Dia juga telah mengirimkan surat sakit kepada penyidik secara resmi.
"Seyogyanya kemarin Ibu PC diperiksa, tapi karena ada surat sakit, maka di hold, meski tetap gelar perkara dan dilakukan tersangka," jelas Agung.
Di sisi lain, Agung menuturkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kedokteran untuk memeriksa kesehatan Putri.
"Kami akan terus kordinasi dengan dokter. Jadi belum (ditahan)," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.