Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Formappi Kritik Rapat Komisi III DPR dengan Kapolri 10 Jam Cuma Hasilkan 2 Kesimpulan

Peneliti Formappi Lucius Karus menganggap rapat dengan memakan waktu yang cukup lama tersebut tak memiliki manfaatnya.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Formappi Kritik Rapat Komisi III DPR dengan Kapolri 10 Jam Cuma Hasilkan 2 Kesimpulan
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritisi rapat Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membahas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua alias Brigadir J pada Rabu (24/8/2022).

Peneliti Formappi Lucius Karus menganggap rapat dengan memakan waktu yang cukup lama tersebut tak memiliki manfaatnya.

Menurut dia rapat yang berlangsung sekitar 10 jam tersebut hanya menghasilkan dua poin kesimpulan yang dianggap cukup standar.

"Jadi sama sekali tidak jelas manfaatnya, tidak jelas faedahnya," kata Lucius saat ditemui di kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Minggu (28/8/2022).

Baca juga: Bukan Putri Candrawathi, Sosok Ini Diduga Provokasi Ferdy Sambo Sehingga Kalap Habisi Brigadir J

Lucius menilai kesimpulan dari rapat tersebut tak bisa memberikan pencerahan kepada publik soal kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Sebaliknya, kata dia, hanya bisa menghabiskan waktu yang cukup lama namun isinya sangat terbatas.

Berita Rekomendasi

"Bukannya memberikan pencerahan kepada publik soal kerja DPR seserius itu, tapi mereka justru menunjukkan bahwa mereka cuman bisa memakan waktu untuk rapat yang sangat lama tapi dengan isinya yang sangat terbatas," ujar Lucius.

Lebih lanjut, Lucius menegaskan tidak ada poin penting yang bisa diambil Polri dari rapat tersebut selain puas sudah berhadapan dengan DPR.

"Karena paling penting saya kira bagi mitra kerja DPR bagaimana kemudian membuat DPR tidak marah. Ini sedang proses pembahasan RAPBN 2023, membuat DPR marah itu bisa jadi masalah serius terkait dengan angggaran 2023. Jadi itu saja saya kira poin penting dari rapat itu," ungkapnya.

Lucius juga menyoroti perbedaan sikap Komisi III DPR saat rapat dengan Kapolri dan Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD.

"Padahal ini masalahnya Kapolri yang sedang dirapatkan, termasuk dengan Kompolnas. Kenapa kemudian beban pengawas dan koreksi luar biasa itu justru ke Kompolnas?" imbuhnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas