Habiburokhman Tegaskan Aboe Bakar Tak Bisa Ikut Rapat MKD DPR soal Suara 'Sayang'
Menurut Habiburokhman, hal tersebut bertujuan agar rapat MKD terhadap Anggota Komisi III DPR itu bisa fair.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan atau MKD DPR RI Habiburokhman mengatakan Aboe Bakar al-Habsy tak bisa ikut dalam rapat MKD soal suara "sayang".
Menurut Habiburokhman, hal tersebut bertujuan agar rapat MKD terhadap Anggota Komisi III DPR itu bisa fair.
"Perkara suara sayang itu yang bersangkutan tentu enggak ikut (pada rapat MKD) biar fair," kata Habiburokhman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).
Habiburokhman mengusulkan agar laporan suara "sayang" saat rapat dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu itu tak perlu ditindaklanjuti.
"Pokoknya saya usul supaya tidak ditindaklanjuti," ucapnya.
Habiburokhman memastikan laporan suara "sayang" tersebut tak ditindaklanjuti oleh MKD DPR.
"Enggak (ditindaklanjuti), enggak akan," ujar Habiburokhman.
Terkait rapat MKD tersebut, Habiburokhman menegaskan akan digelar secara virtual dan hybrid.
"Itu rapat virtual dan hybrid, agak tertunda mungkin 1 dua jam," ungkapnya.
Sebelumnya, DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) melaporkan Aboe ke MKD DPR.
"Hari ini kami dari DPP PEKAT IB melaporkan salah satu anggota Komisi III DPR Habib Aaboe Bakar Alhabsy terkait dengan adanya suara perempuan yang mengatakan ‘sayang’. Ini yang sangat kita sayangkan," kata Ketua Infokom DPP PEKAT IB Lisman Hasibuan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Baca juga: Aboe Bakar Alhabsyi Dilaporkan Lagi ke MKD Buntut Panggilan Sayang Bergema Saat RDP dengan Kapolri
Lisman menyesalkan perilaku Aboe Bakar saat RDP bersama Kapolri yang membahas kasus pembunuhan Brigadir J.
Menurut Lisman, Komisi III tidak serius dengan kasus yang sudah menjadi perhatian publik.
"Komisi III DPR yang harapan rakyat menuntaskan dan harusnya menggedor terkait kasusnya Ferdy Sambo kok dibuat macam wayang golek, macam Srimulat. Ini kami rakyat sangat kecewa dengan adanya bahan candaan. Sehingga fokus Komisi III DPR untuk mengejar kasus Ferdy Sambo ini kami melihat kurang serius," ucapnya.
Tak hanya itu, Aboe juga dilaporkan Melky Hadomuan Frans, dan Ginza Pratama Rumahorbo pada Kamis (25/8/2022).
"Kami membuat pengaduan terhadap anggota Komisi III DPR RI yakni Habib Aboe Bakar Alhabsyi ke MKD DPR RI terkait telepon tidak patut saat rapat Komisi III," kata pelapor dalam surat pengaduan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.