Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LPSK Masih Koordinasi dengan Bareskrim soal Kehadiran Bharada E dalam Rekonstruksi Besok

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan koordinasi tersebut masih dijalin karena memang adanya opsi untuk Bharada E tidak hadir.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in LPSK Masih Koordinasi dengan Bareskrim soal Kehadiran Bharada E dalam Rekonstruksi Besok
Tangkap Layar Kompas Tv
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sejauh ini masih melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri terkait dengan keikutsertaan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam agenda rekonstruksi tewasnya Brigadir J.

Adapun rekonstruksi akan digelar di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang beralamat di Komplek Polri, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022) besok.

Baca juga: Rekonstruksi Tewasnya Brigadir J: Ferdy Sambo Cs Akan Kenakan Baju Tahanan, Kalau Putri Candrawathi?

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan koordinasi tersebut masih dijalin karena memang adanya opsi untuk Bharada E tidak hadir dan digantikan peran lain.

"Nah kami masih berkoordinasi dengan Bareskrim terkait hal itu," kata perempuan yang karib disapa Susi itu kepada awak media, Senin (29/8/2022).

Kata dia, hal tersebut sebagaimana diatur dan tertuang dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban Pasal 10A.

Dimana dalam beleid tersebut termaktub adanya ketetapan penanganan khusus bagi justice collaborator atau saksi pelaku yang mau bekerja sama dengan penegak hukum.

Berita Rekomendasi

Hal itu juga telah diterapkan dalam sidang etik terhadap para tersangka termasuk Ferdy Sambo pada Kamis pekan lalu.

"Kalau di UU pasal 10 A bahwa boleh JC itu tidak bersaksi, tidak berhadapan langsung dengan terdakwa lain," kata dia.

Kendati demikian, Susi belum dapat memastikan keputusan koordinasi pihaknya dengan Bareskrim Polri tersebut.

Kata dia, keputusan untuk dapat menghadirkan Bharada E dalam rekonstruksi itu baru akan ditetapkan paling lambat Selasa (30/8/2022) pagi.

Kendati jika memang nantinya Bharada E dihadirkan, maka pihaknya kata Susi sudah menyiapkan tim untuk melalukan pengawalan dan pengamanan kepada Bharada E.

"Sudah kami siapkan, kami siap, tapi kami masih mempertimbangkan soal itu jangan sampai kemudian mempengaruhi kondisi psikisnya, jangan-jangan nanti malah gak kuat untuk menyampaikan ya, kita lihat itu, tidak nyaman dan aman untuk mengungkap yang dia tahu," kata dia.

Rekonstruksi besok

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas