Lupa Password Akun Prakerja? Simak Langkah-langkahnya
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 telah di buka pada 28 Agustus 2022, kemaren. Jika anda lupa password akun, berikut langkahnya
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Simak langkah-langkah jika anda lupa password akun Kartu Prakerja.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 telah dibuka pada Minggu (28/8/2022) kemarin.
Pendaftaran hanya bisa dilakukan melalui www.prakerja.go.id.
Sebelum melakakukan pendaftaran Kartu Prakerja.
Calon peserta diwajibkan untuk login ke akun masing-masing dengan cara memasukkan email dan password.
Jika calon peserta lupa password akunnya, akan kehilangan kesempatan dapat Kartu Prakerja.
Baca juga: Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43, Resmi Dibuka Mulai Minggu 28 Agustus 2022
"Inget Sob, e-mail yang kamu gunakan untuk daftar akun Kartu Prakerja enggak bisa diubah. Jadi saat daftar pastikan ini:
1) Catat e-mail yang kamu gunakan untuk daftar akun
2) Ingat password e-mail kamu tersebut
Hanya kamu yang tau apa e-mail dan password e-mail kamu ya karena itu adalah informasi pribadi kamu.
Kalau lupa, jadi enggak bisa masuk akun, terus enggak bisa gabung gelombang sayang kan jadi hilang kesempatan dapat Kartu Prakerja?
#SiapDariSekarang" tulis caption pada unggahan Instagram resmi @prakerja.go.id.
Diingatkan untuk mencatat e-mail dan password yang digunakan untuk mendaftar Kartu Prakerja.
Jangan khawatir sob, inilah langkah-langkah jika anda lupa password.
Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 43: Login www.prakerja.go.id
Dikutip dari prakerja.go.id, berikut langkah-langkahnya.
- Pastikan anda sudah membuka Kartu Prakerja
- Masukkan email, nomor Hp, atau NIK
- lalu, klik "Lupa password"
- Klik kirim.
- Anda akan menerima verifikasi di email atau nomor HP anda.
- Klik link yang anda terima tadi di email atau nomor HP.
- Selanjutnya, masukkan password baru dan ulangi di bawahnya.
- Klik kirim.
- Password anda berhasil diganti.
- Setelah itu, kembali ke login
- Masukkan email dan password yang baru.
Catat password anda yang baru, jangan sampai lupa lagi.
(Tribunnews.com/Pondra Puger)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.