Pengamat Pendidikan Sarankan DPR Tunda RUU Sisdiknas Masuk Prolegnas Prioritas
Menurut Indra, proses penyusunan RUU Sisdiknas tidak transparan, terburu-buru, dan tidak melibatkan para ahli dari berbagai bidang
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Pendidikan dari Vox Populi Institute Indra Charismiadji menyarankan DPR menunda masuknya RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) ke dalam Program Legislasi Nasional Tahun (Prolegnas) Prioritas 2022.
Menurut Indra, proses penyusunan RUU Sisdiknas tidak transparan, terburu-buru, dan tidak melibatkan para ahli dari berbagai bidang.
Padahal RUU Sisdiknas ini didesain menggabungkan tiga UU sekaligus yaitu UU Sisdiknas, UU Pendidikan Tinggi, dan UU Guru dan Dosen serta 23 UU yang harus terintegrasi.
"Jangan main-main dengan pendidikan dan jangan membahasnya di ruang gelap tanpa melibatkan partisipasi seluruh pemangku kepentingan," ujar Indra melalui keterangan tertulis, Minggu (28/8/2022).
"Sekali salah melangkah, dampaknya bisa puluhan tahun kemudian. DPR harus berani tegas menunda masuknya RUU Sisdiknas ke dalam Prolegnas Prioritas 2022. Kami tidak ingin UU Sisdiknas harus berakhir di gugatan Mahkamah Konstitusi," tambah Indra.
Baca juga: Model Olvah Alhamid Terjun ke Politik, Ingin Perjuangkan Pendidikan dan Kesehatan di Papua
Selama ini, kata Indra, proses pembahasan RUU Sisdiknas sama sekali tidak transparan.
Para pemangku kepentingan hanya diminta datang untuk absensi dan mendengarkan paparan.
"Prosesnya sangat tidak transparan dan tidak melibatkan publik secara lebih bermakna dan mewakili seluruh Indonesia. Prosesnya tidak bisa hanya dibahas di Jakarta," ucap Indra.
Indra menilai seharusnya RUU Sisdiknas diawali dengan penyusunan peta jalan (Road Map) atau Grand Design Pendidikan Nasional.
Road Map yang disusun dan dibuat oleh Panitia Kerja Nasional yang mewakili berbagai elemen dari seluruh Nusantara sebelum membahas RUU Sisdiknas.
“Grand design ini tidak ada, lalu RUU Sisdiknas ini mengacu ke mana, mau membahas apa, bagaimana arah dan tujuannya. Sebelum membuat aturan, kita harus tahu dulu apa yang akan kita buat. Sayangnya semua berada di ruang gelap," tutur Indra.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Pendidikan NU Circle Ahmad Rizali meminta masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan bidang pendidikan bergerak menolak masuknya RUU Sisdiknas masuk prolegnas.
"Saatnya mahasiswa menyuarakan pentingnya peta jalan sistem pendidikan nasional agar kita semua memiliki landasan dan acuan bagaimana pendidikan nasional di masa depan dibuat," kata Rizali.
Seperti diketahui, Pemerintah telah resmi mengajukan RUU Sisdiknas dalam Prolegnas Prioritas Perubahan Tahun 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Usulan tersebut disampaikan dalam pada Rapat Kerja Pemerintah dengan Badan Legislasi, pada Rabu (24/8/2022) lalu.