Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Putri Candrawathi Kembali akan Diperiksa Rabu Lusa, Ini Harapan Ayah Brigadir J

Terkait dengan pemeriksaan dimana Putri bersikukuh dengan narasi pelecehan, Samuel mengatakan hal tersebut wajar seorang tersangka untuk membela diri

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Putri Candrawathi Kembali akan Diperiksa Rabu Lusa, Ini Harapan Ayah Brigadir J
Tribun Jambi
Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, orangtua Brigadir Yosua 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Danang Noprianto

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Rencananya, Putri Candrawathi kembali menjalani pemeriksaan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J,  Rabu (31/8/2022) lusa.

Samuel Hutabarat Ayah Brigadir Yosua menyampaikan harapan pemeriksaan Putri ini Samuel berharap agar semuanya terungkap jelas, baik kejadian sebenarnya maupun motifnya.

"Harapan kita ya terungkap semua apa yang sebenarnya terjadi di dalam kasus pembunuhan. Sabar aja kita menunggu sampai hari Rabu," ujarnya saat ditemui di rumahnya, Senin (29/8/2022).

Baca juga: BESOK Kejagung Kerahkan 10 Jaksa Hadiri Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga

Terkait dengan pemeriksaan pertama dimana Putri masih bersikukuh dengan narasi pelecehan, Samuel mengatakan hal tersebut wajar seorang tersangka untuk membela diri.

"Ya hak dia untuk membela diri, apapun komentar tersangka itu hak mereka ya, nanti kan terbukti di persidangan, kita sabar menunggu itu nanti," tegasnya.

Sama dengan kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Kamaruddin Simanjuntak yang mendesak setelah pemeriksaan agar Putri segera ditahan, Samuel mengaku menginginkan hal yang sama.

BERITA REKOMENDASI

"Namun semuanya diserahkan kepada penyidik, mengingat Putri belum selesai diperiksa, menunggu hingga Rabu nanti untuk mengambil tindakan. Kita tunggu aja sampai hari Rabu gimana apakah ditahan atau tidak," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Putri Candrawathi Belum Ditahan Meski Tersangka, Keluarga Brigadir Yosua Serahkan ke Penyidik

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas