5 Perubahan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar 13 Tahun, Pendidikan Pancasila jadi Mapel Wajib
5 perubahan RUU Sisdiknas: Wajib belajar 13 tahun dan Pendidikan Pancasila jadi mata pelajaran wajib. Berikut ini selengkapnya.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
Sesudah:
Standar nasional pendidikan berlaku pada keseluruhan jalur pendidikan formal termasuk untuk pesantren formal.
Lulusan Pesantren formal bisa lebih mudah pindah ke sekolah madrasah maupun universitas dan begitupun sebaliknya.
5. Pendidikan pancasila menjadi mapel wajib
Sebelum:
Pancasila bukan merupakan muatan maupun mata pelajaran atau mapel wajib di kurikulum pendidikan dasar dan menengah.
Sesudah:
Berita Rekomendasi
Pendidikan Pancasila menjadi mata pelajaran wajib bersama dengan pendidikan agama dan bahasa Indonesia.
Selain mata pelajaran di atas juga ada muatan wajib Matematika IPA, IPS, seni budaya, pendidikan jasmani dan olahraga keterampilan atau kecakapan hidup dan muatan lokal.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait RUU Sisdiknas