5 Tersangka Hadir dalam Rekonstruksi Kasus Brigadir J Hari Ini, 78 Adegan akan Diperagakan
Semua tersangka hadir dalam rekonstruksi kasus Brigadir J, terdapat 78 adegan yang akan diperagakan.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Rekonstruksi kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J digelar pada hari ini, Selasa (30/8/2022).
Proses rekonstruksi digelar di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, dan rumah pribadinya yang berada di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyampaikan kelima tersangka hadir dalam rekonstruksi kasus kematian Brigadir J.
Adapun kelima tersangka itu yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
"(Bharada E) hadir. Semuanya sudah diperhitungkan oleh penyidik dan juga jaksa penuntut umum," ujarnya di lokasi rekonstruksi di Jalan Saguling, Selasa, dilansir siaran langsung YouTube Kompas TV.
"Nanti yang hadir dalam kegiatan rekonstruksi ini selain lima tersangka, didampingi pengacaranya, dan 10 jaksa penuntut umum yang akan melihat adegan per adegan," jelas Dedi.
Baca juga: Ferdy Sambo Diangkut Pakai Kendaraan Taktis Brimob Hadiri Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Ada 78 Adegan Rekonstruksi
Selain itu, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, terdapat 78 adegan yang akan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.
Adegan rekonstruksi ini meliputi peristiwa di rumah dinas dan pribadi Ferdy Sambo, serta kejadian di Magelang, Jawa Tengah.
"Rekonstruksi pada hari ini akan meliputi 78 adegan," ungkap Dedi.
"Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan yang meliputi peristiwa tanggal 4, tanggal 7, dan tanggal 8 Juli."
"Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan, meliputi peristiwa tanggal 8 dan pascapembunuhan Brigadir J."
"Kemudian, di rumah Kompleks Duren Tiga, sebanyak 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J," beber Irjen Dedi Prasetyo.
Baca juga: 3 Pimpinan Komnas HAM RI Tiba di Rumah Pribadi Ferdy Sambo untuk Pantau Rekonstruksi
Peran 5 Tersangka
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, terungkap peran lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni:
1. Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, berperan menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo;
2. Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J;
3. Kuat Ma'ruf, sopir Putri Candrawathi, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J;
4. Irjen Ferdy Sambo, otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J;
5. Putri Candrawathi, membuat laporan bohong soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
Diketahui, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo, di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini, kepolisian sudah menetapkan lima tersangka.
Para tersangka dijerat pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Lalu, ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim)