Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Momen Ferdy Sambo Bertemu Bharada E hingga Putri Candrawathi saat Rekonstruksi Kasus Brigadir J

Rekonstruksi kasus Brigadir J menjadi momen pertama Ferdy Sambo bertemu tersangka lainnya sejak ditahan di Mako Brmob.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Momen Ferdy Sambo Bertemu Bharada E hingga Putri Candrawathi saat Rekonstruksi Kasus Brigadir J
Tangkap layar Polri TV
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Sambo dan Bharada E sempat berpapasan dan bertatap muka, meski keduanya menggunakan peran pengganti saat melakukan adegan bersama dalam rekonstruksi kasus Brigadir J, Selasa (30/8/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini momen mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, bertemu dengan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J lainnya, Selasa (30/8/2022).

Pertemuan Ferdy Sambo dengan keempat tersangka lainnya ini terjadi saat proses rekonstruksi kasus Brigadir J.

Kelima tersangka kasus Brigadir J ini baru bertemu pertama kali sejak mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus Polri.

Diketahui, ada 78 adegan yang diperagakan dalam proses rekonstruksi kasus Brigadir J, meliputi kejadian di Magelang, Jawa Tengah, serta rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Ada 78 adegan, (rinciannya) 16 di Magelang, 35 di Jalan Saguling tanggal 8 (Juli 2022) dan pascapembunuhan Brigadir J, lalu 27 di rumah dinas terkait peristiwa pembunuhan," terang Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Selasa, dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.

Untuk rekonstruksi adegan di Magelang, dilakukan di aula samping rumah pribadi Ferdy Sambo.

Baca juga: Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan, Tersenyum Kecil saat Peragakan Adegan Rekonstruksi Kasus Briagdir J

Berikut ini foto-foto momen Ferdy Sambo bertemu tersangka lainnya saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J:

Berita Rekomendasi

1. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memeragakan adegan rekonstruksi di sebuah ruangan di lantai tiga rumah pribadi mereka.

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, dan istrinya, Putri Candrawathi, ketika mengikuti proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022).
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, dan istrinya, Putri Candrawathi, ketika mengikuti proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022). (Tangkap layar Polri TV)

2. Brigadir RR dan Ferdy Sambo mengobrol, memeragakan adegan rekonstruksi di sebuah ruangan di lantai tiga.

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, dan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR ketika mengikuti proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022).
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, dan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR ketika mengikuti proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022). (Tangkap layar Polri TV)

3. Ferdy Sambo dan Bharada E berpapasan saat akan memasuki ruangan di lantai tiga untuk mengikuti proses rekonstruksi.

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (kanan), berpapasan dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E (kiri) saat proses rekonstruksi kasus Brigadir J, Selasa (30/8/2022).
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (kanan), berpapasan dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E (kiri) saat proses rekonstruksi kasus Brigadir J, Selasa (30/8/2022). (Tangkap layar Polri TV)

4. Bharada E menggunakan peran pengganti saat berhadapan dengan Ferdy Sambo ketika memeragakan adegan di depan lift rumah pribadi.

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menggunakan peran pengganti ketika melakukan adegan rekonstruksi kasus Brigadir J dengan Ferdy Sambo di rumah pribadi Sambo, Selasa (30/8/2022).
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menggunakan peran pengganti ketika melakukan adegan rekonstruksi kasus Brigadir J dengan Ferdy Sambo di rumah pribadi Sambo, Selasa (30/8/2022). (Tangkap layar Polri TV)

5. Bharada E dan Ferdy Sambo bertemu sesaat, sebelum Sambo digantikan oleh orang lain untuk memeragakan adegan rekonstruksi kasus Brigadir J.

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, sempat bertatap muka sesaat dengan Bharada Richard Eliezer Bharada E. Momen ini terjadi sebelum Ferdy Sambo digantikan oleh peran pengganti.
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, sempat bertatap muka sesaat dengan Bharada Richard Eliezer Bharada E. Momen ini terjadi sebelum Ferdy Sambo digantikan oleh peran pengganti. (Tangkap layar Polri TV)

6. Ferdy Sambo satu ruangan dengan Bharada E, ketika Bharada E melakukan adegan rekonstruksi bersama peran pengganti Sambo dan Putri Candrawathi.

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, memakai peran pengganti saat reka adegan bersama Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Selasa (30/8/2022).
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, memakai peran pengganti saat reka adegan bersama Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Selasa (30/8/2022). (Tangkap layar Polri TV)

Proses rekonstruksi ini diikuti oleh lima tersangka didampingi kuasa hukum masing-masing, serta Komnas HAM, Kompolnas, dan 10 jaksa penuntut umum (JPU).

Baca juga: BREAKING NEWS Bharada E Tiba di Lokasi Rekonstruksi, Pakai Baju Tahanan, Didampingi LPSK

Pengacara Brigadir J Tak Diundang Proses Rekonstruksi

Kamaruddin Simanjuntak kecewa karena tidak bisa melihat langsung rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).

Padahal, pengacara keluarga Brigadir J ini mengaku telah datang ke lokasi sejak pukul 08.00 WIB.

Namun, karena rekonstruksi belum dimulai maka ia dan tim sempat meninggalkan lokasi.

Ia pun terpantau kembali datang ke lokasi pukul 10.04 WIB.

"Ternyata kami sudah menunggu di sini sedemikian rupa, yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik, tersangka, pengacara tersangka, LPSK, Komnas HAM, Brimob, dan sebagainya. Sementara kami dari pelapor tidak boleh lihat," kata Kamaruddin di lokasi pada Selasa (30/8/2022).

"Jadi ini bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat. Tidak ada makna equality before the law. Jadi entah apa yang mereka lakukan di dalam kami juga tidak tahu."

"Jadi daripada kami hanya duduk-duduk saja tidak ada gunanya, mending kami pulang," kata Kamaruddin.

Ia mengatakan tidak mendapat kejelasan dari pihak kepolisian mengapa ia dan tim tidak boleh menyaksikan langsung proses rekonstruksi.

Kamaruddin mengatakan pihak kepolisian hanya mengatakan ia dan tim tidak boleh menyaksikan langsung.

Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan tim, usai tidak bisa melihat langsung rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).
Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan tim, usai tidak bisa melihat langsung rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Baca juga: 78 Adegan akan Diperagakan dalam Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Bharada E Bakal Bertemu Ferdy Sambo

Menurutnya seharusnya ia dan tim boleh melihat adegan diperagakan.

"Tetapi tadi Dirtipidum pakai acara 'pokoknya'. Pokoknya tidak boleh lihat. Lalu dia gunakan itu tadi Kombes Pol mengusir kita."

"Daripada kita diusir-usir tidak berguna mendingan kita cari kegiatan lain yang berguna," kata dia.

Ia mengakui tidak mendapat surat undangan untuk menghadiri rekonstruksi tersebut.

Namun demikian, ia dan tim datang karena mendengar pidato Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan proses rekonstruksi akan dilakukan transparan.

"Bapak Kapolri mengatakan transparan dan diundang semua pihak. Termasuk penasehat hukum tersangka, demikian juga penasehat hukum atau pengacara korban."

"Tapi faktanya kami sampai dengan detik ini tidak dapat surat undangan atau surat panggilan. Tapi karena kami mendengar pidato Kapolri, maka kami datang," kata dia.

Atas hal tersebut, Kamaruddin mengaku akan mengadukannya kepada pemerintah dan DPR

"Kita akan melapor ke Presiden dan juga ke Komisi III sebagai salurannya," kata dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Brigadir J Akui Tidak Diundang Hadiri Proses Rekonstruksi di Rumah Ferdy Sambo

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Gita Irawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas