Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Zulkifli Hasan Bicara Rencana Kenaikan Harga BBM Bersubsidi Saat Rapat di DPR

Mendag bicara rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Selasa (30/8/2022).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
zoom-in Zulkifli Hasan Bicara Rencana Kenaikan Harga BBM Bersubsidi Saat Rapat di DPR
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Selasa (30/8/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) sempat berbicara mengenai rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Selasa (30/8/2022).

Awalnya, Zulhas mengatakan bahwa pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2023 sebesar 5,3 persen, dan inflasi tahun depan ditargetkan 3,3 persen.

Namun menurutnya hal itu tidak mudah dicapai jika harga BBM naik.

"Memang ini inflasi 3,3 persen tahun depan direncanakan, kalau BBM jadi naik ini memang enggak mudah, tapi kalau pertumbuhan saya optimis, pak," kata Zulhas di Ruang Rapat Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta.

Baca juga: Pengalihan Subsidi BBM, Pedagang Pasar Harap Pemerintah Berikan Bansos Secara Tunai

"(Sedang) proses (menuju naiknya BBM) saya kira," imbuh Zulhas.

Lantas, Zulhas menjelaskan saat ini subsidi energi telah mencapai Rp 502 triliun.

Rekomendasi Untuk Anda

Dikatakan Zulhas, apabila harga BBM tidak naik maka subsidi bisa bengkak mencapai Rp 700 triliun di akhir tahun 2022.

"Jadi begini pak, BBM itu subsidi kita Rp 502 triliun itu sampai Oktober habis. Jadi kalau nggak ada perubahan harga sampai akhir tahun naik lagi pak hampir Rp 700 triliun, bayangkan. Tahun depan, waduh kalau nggak ada perubahan harga, itu luar biasa," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas