Kompolnas Jelaskan soal Adegan Rekonstruksi Putri Candrawathi yang Berbaring di Tempat Tidur
Kompolnas memberi keterangan mengenai adegan Putri Candrawthi ketika berbaring di ranjang saat rekonstruksi.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Pudji Hartanto, menerangkan soal adegan yang bertempat di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Magelang.
Salah satu diantaranya mengenai adegan yang memperlihatkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi berbaring di sebuah ranjang.
Pudji menjelaskan, saat di Magelang, Putri sempat terjatuh di lantai dan berteriak.
Seorang asisten rumah tangga pun kemudian menghampiri Putri Chandrwathi lalu memanggil tersangka Kuat Ma'ruf (KM).
"Saat itu ditemukan bahwa ibu PC terjatuh kemudian teriak kemudian ditemui oleh pembantu rumah tangga. Kemudian pembantu rumah tangga memanggil yang namanya KM (Kuat Ma'ruf),"
"Menghampiri di dalam kamar ternyata ibu jatuh di lantai, baru setelah itu ada pertolongan, kemudian diminta untuk istirahat di tempat tidur," kata Pudji, Selasa (30/8/2022) dalam program Kabar Petang tvOne.
Baca juga: 5 Hal Menarik Rekonstruksi Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo Dipanggil Jenderal, Lemari Tas Mewah Putri
Lanjut Pudji menjelaskan, setelah Putri Candrawathi berbaring di ranjang, ia kemudian memanggil satu-persatu ajudannya.
"Kemudian ibu menanyakan Yoshua, dan Ricky dan satu-persatu dipanggil ke kamar itu,"
Namun Pudji mengatakan tidak mengetahui soal pembicaraan Putri Candrwathi dengan para ajudan serta ART-nya saat itu.
Sebab pada saat rekonstruksi hanya memeragakan tindakan saat kejadian saja.
"Mengenai pembicaraan apa yang disampaikan itu tidak diperankan hanya diperankan perilaku-perilaku saat itu saja."
Lebih lanjut Pudji mengungkap Putri Candrawathi sempat memerintahkan ajudan dan ART untuk kembali ke Jakarta.
"Saat itu tidak diungkap mengenai rencana yang dilakukan oleh FS tapi yang jelas perintah terakhir dari ibu PC kepada yang disitu semua untuk besok pagi kembali ke Jakarta," jelas Pudji.
Rekonstruksi Berlangsung 7,5 jam
Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Dalam rekonstruksi ini menghadirkan Ferdy Sambo dan juga empat tersangka lainnya termasuk sang istri, Putri Candrawathi.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J berlangsung selama 7,5 jam.
Dedi menyatakan proses rekonstruksi kasus tewasnya Brigadir J berlangsung secara transparan.
"Sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri, Timsus diperintahkan untuk setransparan mungkin di dalam pelaksanaan rekonstruksi yang berjalan 7 jam setengah tersebut," ungkap Dedi dalam jumpa pers, dikutip dari Kompas TV.
Dedi mengungkapkan, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J sudah diperagakan dari tiga TKP.
Dua TKP merupakan TKP asli dan satu TKP pengganti TKP Magelang.
"(TKP) Magelang sudah kita mainkan jam 10.00 pagi dengan melibatkan empat tersangka dan beberapa saksi terkait peristiwa di Magelang."
"TKP kedua di Saguling, 36 adegan sudah diperagakan oleh para tersangka dan juga saksi terkait."
"Demikian juga TKP terakhir di Duren Tiga, ada 27 adegan juga diperankan semuanya oleh para tersangka dan juga para saksi terkait," urainya.
Dedi menegaskan pelaksanaan rekonstruksi ini sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar transparan, akuntabel, dan obyektif.
"Kami menghadirkan beberapa pihak, dari pihak eksternal ada dari pengacara para tersangka hadir, dari pihak eksternal juga, ada Komisioner Komnas HAM mengikuti rekonstruksi secara runtut dari TKP satu hingga ketiga."
"Demikian juga Kompolnas dan LPSK melakukan pendampingan terhadap Bharada E, dari mulai TKP satu, dua, dan TKP ketiga," ujarnya.
"Ini adalah komitmen kami yang sesuai dengan arahan Bapak Kapolri," pungkas Dedi.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Gilang Putranto)