Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mie Gacoan Belum Ada Sertifikat Halal? Ini Kata Kemenag dan Pihak Mie Gacoan

Ramai di media sosial perihal Mie Gacoan belum mendapatkan sertifikat halal. Ini penjelasan dari Kemenag dan Mie Gacoan.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
zoom-in Mie Gacoan Belum Ada Sertifikat Halal? Ini Kata Kemenag dan Pihak Mie Gacoan
IG @mie.gacoan
Ramai di media sosial perihal Mie Gacoan belum mendapatkan sertifikat halal. Ini penjelasan dari Kemenag dan Mie Gacoan. 

TRIBUNNEWS.COM - Ramai di media sosial perihal Mie Gacoan belum mendapatkan sertifikat halal.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produl Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham memastikan Mie Gacoan belum mengajukan sertifikasi halal.

"Berdasarkan data SIHALAL, sampai hari ini belum ada pengajuan sertifikasi halal produk Mie Gacoan. Kalau belum mendaftarkan diri, bagaimana kami akan menerbitkan sertifikat halal?" ujar Aqil Irham, di Jakarta, Senin (29/8/2022), dikutip dari laman Kementerian Agama.

Saat ini, sesuai regulasi, pengajuan sertifikasi halal dilakukan satu pintu melalui Sistem Informasi Halal (SIHALAL) yang dikelola BPJPH.

Ia menuturkan, tidak ada pembatasan dalam pengajuan sertifikasi halal.

"BPJPH terbuka terhadap semua pelaku usaha yang mau mendaftar mendapatkan Sertifikasi Halal, terutama yang terkena wajib bersertifikat halal," ujar Aqil Irham.

Baca juga: Kemenag: Mie Gacoan Belum Mengajukan Sertifikasi Halal

Menjawab ketentuan nama atau branding produk, Aqil menyebut itu merupakan bagian dari edukasi publik saat akan mengurus sertifikat halal.

BERITA REKOMENDASI

"Ini bagian edukasi publik untuk mendapatkan sertifikat halal. Namun, bukan berarti kami menutup atau menolak permohonan sertifikasi halal oleh pelaku usaha," papar Aqil.

Hal ini terdapat dalam manual sistem jaminan produk halal (SJPH).

"Kami juga sedang mereview SJPH, terutama untuk butir-butir yang tidak relevan dengan kewenangan BPJPH," tutur Aqil.

Sementara itu, pihak Mie Gacoan sendiri telah melakukan klarifikasi melalui media sosial Instagramnya @mie.gacoan.

Pihak Mie Gacoan mengakui bahwa produk mie pedas tersebut belum mengantongi sertifikat halal.


"Terkait sertifikasi Halal Mie Gacoan: saat ini memang benar, Mie Gacoan belum mengantongi Sertifikat Halal", tulis postingan tersebut.

Meski demikian, Mie Gacoan saat ini sedang dalam tahap persiapan sertifikasi halal yaitu dalam tahap pemenuhan 11 kriteria halal.

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas