Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Warga Papua Dimutilasi Oknum TNI, Anggota DPR: Lebih Hebat dari Kasus Ferdy Sambo

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Effendi Simbolon buka suara soal kasus mutilasi empat warga sipil Papua oleh prajurit TNI.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 4 Warga Papua Dimutilasi Oknum TNI, Anggota DPR: Lebih Hebat dari Kasus Ferdy Sambo
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP Effendi Simbolon. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Effendi Simbolon buka suara soal kasus mutilasi empat warga sipil Papua oleh prajurit TNI.

Hal itu diungkapkan Effendi saat rapat Komisi I DPR bersama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Gedung DPR Senayan, Kamis (1/9/2022).

Effendi menilai insiden tersebut lebih besar dari peristiwa penembakan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.

"Kita harus lebih serius, kasus mutilasi ini sangat serius. Ini kita dipermalukan. Jadi bukan hanya kombatan yang kita hantam, tapi warga sipil pun kita mutilasi oleh tentara kita," kata Effendi.

Baca juga: 4 Warga Papua Dimutilasi, Anggota DPR Minta Panglima TNI Tanggungjawab

Effendi pun mengusulkan agar perlu dibentuk Tim Khusus (Timsus) untuk mengusut kasus itu.

"Saya usul di Komisi I kita harus bentuk tim khusus. Ini pelanggaran HAM," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer TNK Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo mengatakan bahwa enam anggota TNI yang terlibat kasus mutilasi warga sipil di Mimika Papua kini telah ditahan.

Mereka ditahan di penjara Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cendrawasih, Papua.

Sejauh ini, pihak polisi militer telah menetapkan keenam prajurit tersebut sebagai tersangka.

“Di tahanan Pomdam Cendrawasih,” ujar Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (29/8/2022) sore.

Dua dari enam tersangka tersebut merupakan seorang perwira berinsial Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK.

Informasi tersebut telah dibenarkan langsung oleh Chandra.

Sementara itu, empat tersangka lain berinisial Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, dan Pratu R.

Dalam penyelidikan kasus ini, Chandra telah mendapat perintah langsung dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman untuk mengusut tuntas.

Sementara itu, para pelaku lain yang berlatar belakang sipil ditangani oleh pihak kepolisian.

“Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam,” kata Chandra.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas