KPK Masih Selidik Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Balap Formula E
(KPK) memastikan masih menyelidiki dugaan korupsi dalam penyelenggaran ajang Jakarta E-Prix atau Formula E di DKI Jakarta.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih menyelidiki dugaan korupsi dalam penyelenggaran ajang Jakarta E-Prix atau Formula E di DKI Jakarta.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan tim penyelidik masih mengumpulkan keterangan sejumlah pihak.
"Sejauh ini masih (penyelidikan berjalan)," kata Ali dalam keterangan tertulis, Kamis (1/9/2022).
Jubir bidang penindakan ini menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi Formula E belum dihentikan.
"Belum disetop (kasusnya)," katanya.
Formula E sendiri telah dilaksanakan di Jakarta pada 4 Juni 2022.
Baca juga: Sekjen PDIP Tanya 8 Prestasi Anies Baswedan, Politisi PKS Jawab Ada JIS, Formula E hingga Trotoar
Formula E terbilang sukses dihelat di Jakarta International E-Prix Circuit Ancol.
Ajang itu dihadiri oleh sekitar 60 ribu penonton menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Balapan yang diikuti 22 pembalap itu dimenangkan oleh pembalap asal Selandia Baru, Mitch Evans.
KPK telah melakukan penyelidikan kasus ini sejak akhir 2021.
Sejumlah pihak telah diperiksa, seperti Ketua DPRD DKI sekaligus politikus PDIP Prasetyo Edi Marsudi dan Syahrial.
Kemudian Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anggara Wicitra Sastroamidjojo dan mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.