17 September Memperingati Hari Palang Merah Indonesia, Inilah Tugas dan Sejarah Berdirinya PMI
Berikut menjelaskan mengenai tugas dari Palang Merah Indonesia (PMI) dan latar belakang berdirinya sejak diperintahkan Soekarno pada 3 September 1945.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Berikut tugas dan sejarah berdirinya Palang Merah Indonesia (PMI) yang hari jadinya diperingati pada Sabtu (17/9/2022).
Hari Palang Merah Indonesia diperingati setiap tanggal 17 September.
Terbentuknya Palang Merah Indonesia diawali pada tanggal 3 September 1945, ketika Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk suatu badan Palang Merah Indonesia.
Dikutip dari laman pmi.or.id, PMI adalah organisasi kemanusiaan yang menjalankan kegiatan Kepalangmerahan sesuai dengan Konvensi Jenewa Tahun 1949.
Lalu apa sebenarnya tugas dari PMI yang diperintahkan dibentuk oleh Presiden Soekarno ini?
Baca juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Palang Merah Indonesia 2022, Serta Cara Buat dan Bagikan di Media Sosial
Tugas PMI :
1. Memberikan bantuan kepada korban konflik bersenjata, kerusuhan dan lainnya.
2. Memberikan pelayanan darah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. Melakukan pembinaan relawan.
4. Melaksanakan pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan Kepalangmerahan.
5. Menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan kegiatan Kepalangmerahan.
6. Membantu dalam penanganan musibah dan/atau bencana di dalam dan di luar negeri.
7. Membantu pemberian pelayanan kesehatan dan sosial.
8. Melaksanakan tugas kemanusiaan lainnya yang diberikan oleh pemerintah.
Baca juga: Sejarah Hari Palang Merah Indonesia 3 September 1945 dan Tugasnya di Masyarakat