Bandingkan Kasus Marsinah, Komnas HAM Khawatir Ferdy Sambo Cs Bisa Bebas dan Sisakan Bharada E
Komnas HAM mengkhawatirkan kasus Marsinah akan terulang di kasus Brigadir J di mana Ferdy Sambo Cs bisa bebas dan menyisakan Bharada E.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Tribunnews.com/ Irwan Rismawan/ Tribunjambi/ Aryo Tondang/ wartakota/ Yulianto/ istimewa
Kloase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf. Putri Candrawathi bakal dalam posisi melawan suaminya Ferdy Sambo bila mengajukan justice collaborator ke LPSK. Komnas HAM mengkhawatirkan kasus Marsinah akan terulang di kasus Brigadir J di mana Ferdy Sambo Cs bisa bebas dan menyisakan Bharada E.
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi
Berita Populer
Baca tanpa iklan