Suami Seali Syah, Brigjen Hendra Kurniawan Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J
Polisi menetapkan 7 polisi sebagai tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J)
Penulis: garudea prabawati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Brigjen Pol Hendra Kurniawan menjadi salah satu tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Suami dari Seali Syah ini, merupakan salah satu jendral yang dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya Karo Paminal Divpropam menjadi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Polri.
Brigjen Pol Hendra Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka bersama enam polisi lainnya.
Berikut daftar tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J, diberitakan Tribunnews sebelumnya:
-Brigjen Pol Hendra Kurniawan (Pati Yanma Polri sebelumnya Karo Paminal Divpropam)
Baca juga: Bharada E Beda Keterangan dengan Sambo, Pengacara Pihak Brigadir J: Eliezer Satu-satunya Harapan
-Irjen Ferdy Sambo (Mantan Kadiv Propam Polri, yang juga pelaku pembunuhan terhadap Brigadir J)
-Kombes Agus Nurpatria (Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri)
-AKBP Arif Rahman Arifin (Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri)
-Kompol Baiquni Wibowo (PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri)
-Kompol Cuk Putranto (PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri)
-AKP Irfan Widyanto (Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri)
Bela Suami
Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah diketahui gigih bersuara membela sang suami.
Wanita yang juga seorang advokat, dan menjadi kuasa hukum sang suami tersebut meminta tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo untuk bersikap gentle.
Melalui akun Instagram @sealisyah beberapa waktu lalu, Seali Syah tegas ingin Ferdy Sambo memberikan klarifikasi untuk memperbaiki nama baik anggota Polri yang terlibat skenarionya.
Baca juga: Anggota Komisi III DPR Sebut Pembentukan Pansus Ferdy Sambo Tak Mungkin Terjadi, Ini Alasannya
Diketahui, Seali Syah mulai membuka suara setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.
Seali Syah menyayangkan skenario buatan Ferdy Sambo harus menyeret sang suami, Brigjen Hendra Kurniawan.
Seali Syah menganggap banyak anggota Polri yang menjadi korban skenario bodong Ferdy Sambo, termasuk sang suami.
Atas nasib yang menimpa suami, Seali Syah meminta Ferdy Sambo untuk gentle dan keluar dari tempat persembunyian untuk memberikan klarifikasi.
"Si Pak FS harus gentle untuk keluar dan memberikan statement
Lah Kapolri aja dibohongin ama skenario awal apalagi yang cuma bawahan yang mau gak mau hanya jalankan perintah," tulis @sealisyah membalas pesan dari warganet yang diabadikan di Instagram Story pada Kamis (11/8/2022).
Baca juga: Beda Nasib Putri Candrawathi dengan Tiga Sosok Ini yang Tetap Ditahan walau Punya Anak Kecil
Terbaru, Seali Syah mengunggah surat pernyataan bermaterai yang ditulis langsung oleh Ferdy Sambo.
Dalam surat tersebut, Ferdy Sambo menyebut jika Brigjen Hendra Kurniawan tak pernah terlibat dalam pengrusakan CCTV.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Suci Bangun Setyaningsih)