Data Registrasi SIM Card Diduga Bocor, Dukcapil Sampaikan Klarifikasi
Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menanggapi kabar kebocoran data registrasi penggunaan SIM prabayar.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menanggapi kabar kebocoran data registrasi penggunaan SIM prabayar.
Kebocoran data ini diduga sudah terjadi sejak 2017 lalu.
Zudan menjelaskan berdasarkan pencermatan struktur data Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan data yang ada pada situs forum di mana data diperjualbelikan, ditemukan adanya perbedaan data.
“Dari pengamatan pada sistem milik Ditjen Dukcapil, tidak ditemukan adanya Log akses, Traffic, dan akses anomali yang mencurigakan," kata Dirjen Zudan dalam pernyataan resmi, Jumat (2/9/2022).
Baca juga: Kominfo Selidiki Viral 1,3 Miliar Data SIM Card Diduga Bocor Dijual di Pasar Gelap
Sehingga Zudan menyimpulkan data yang diperjualbelikan tersebut bukan berasal dari Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Namun meski begitu, Ditjen Dukcapil Kemendagri pun akan masih menelusuri lebih lanjut terkait kebocoran data ini.
"Ditjen Dukcapil Kemendagri akan menelusuri lebih lanjut terkait dengan berita adanya dugaan kebocoran data registrasi pengguna SIM prabayar," ujarnya.
Diketahui, info terkait data tersebut diperjualbelikan di forum breached.to lewat seorang pengguna bernama Bjorka.
Data berukuran 87 GB tersebut berisi 1,3 miliar pendaftar.