Johnny G Plate Tolak Usulan Daftar SIM Card Tak Pakai KTP Usai Viral Dugaan Kebocoran Data
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menolak usulan daftar SIM card tak pakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menolak usulan daftar SIM card tak pakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
Dorongan tersebut seusai viral dugaan kebocoran 1,3 miliar data SIM card.
Johnny menuturkan bahwa pendaftaran SIM card memakai KTP dan Kartu Keluarga (KK) merupakan kebijakan yang telah diatur oleh pemerintah. Kasus ini tak membuat kebijakan tersebut berubah.
"Jangan mengira-ngira. Karena untuk menerbitkan SIM card itu kan sudah ada aturannya dan harus ada KTP dan NIK," kata Johnny saat ditemui di Nusa Dua, Bali, Sabtu (3/9/2022).
Johnny menuturkan bahwa permasalahan SIM card bukanlah kebocoran data. Dia bilang, persoalan yang disoroti yakni satu KTP bisa mendaftar ke banyak SIM card.
"Yang jadi soal Indonesia ini NIK yang sama bisa menjadi SIM card yang banyak yang mana itu oke juga kalau punya sendiri. Kalau dipakai yang lain orang yang lain karena kita tidak menjaga NIK dan pihak ketiga bisa mendapatkan NIK kita dan atas dasar NIK itu dia menerbitkan SIM card lalu SIM card itu tidak jelas siapa yang punya, siapa yang pakai," jelasnya.
Karena itu, dia meminta masyarakat juga berhati-hati dalam menjaga data NIK KTPnya agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.
"Hal-hal seperti ini, disiplin seperti ini harus kita jaga juga yang ujungnya adalah data bocor. Giliran data bocor mulai nih saling salah-salahkan. Tidak boleh hanya salah salahkan, tapi harus dicari penyebabnya dan dimana," pungkasnya.
Hingga kini, pihak internal Kominfo masih tengah melakukan penelusuran terkait dugaan kebocoran data tersebut.
Rencananya pada pekan depan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan awal terkait kasus tersebut.
Baca juga: Kominfo dan Kemendagri Sama-sama Bantah 1,3 Miliar Data SIM Card yang Bocor Bukan dari Mereka
Sebagai informasi, viral di media sosial soal adanya kabar dugaan kebocoran data pendaftaran kartu SIM card yang dijual di dunia maya. Data tersebut diperjualbelikan di pasar gelap di situs breached.to.
Kabar bocornya data pribadi masyarakat ini menjadi viral, tak tanggung-tanggung jumlah data yang bocor mencapai 1,3 miliar data.
Data pendaftaran itu meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran.
Pemilik akun twitter Muh. Rifqi Priyo S (@SRifqi) yang pertama mencuitkan kasus kebocoran data ini. Cuitannya itu diunggah pada Kamis (1/9/2022) pagi.
“1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon seluler Indonesia bocor! Data pendaftaran meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal Pendaftaran,” tulis Rifqi.
Dalam cuitan yang disertai tangkapan layar yang diunggah Rifqi itu tampak hacker dengan nama Bjorka yang menjual data itu menyatakan bahwa data tersebut didapatkannya dari seorang oknum Kominfo RI.