Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Organda Minta Pemerintah Tegas: Banyak Angkutan Tambang dan Perkebunan Gunakan BBM Subsidi

Ketua DPP Organda Kurnia Lesani meminta pemerintah lebih tegas dalam menentukan siapa saja yang berhak menggunakan BBM subsidi.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Organda Minta Pemerintah Tegas: Banyak Angkutan Tambang dan Perkebunan Gunakan BBM Subsidi
WARTA KOTA/Henry Lopulalan
Petugas mengganti harga BBM bersubsidi di papan perubahan harga di SPBU Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (3/9/2022). Pemerintah mengumumkan menaikkan harga bahan bakar minyak jenis Pertalite yang semula Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 perliter, Solar subsidi yang semula Rp 5.150 perliter menjadi Rp 6.800 perliter dan pertamax semula Rp 12.500 perliter menjadi Rp 14.500 perliter. Warta Kota/Henry Lopulalan 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) meminta pemerintah menindak tegas penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Hal ini merespons kenaikan harga BBM yang resmi berlaku sejak hari ini, Sabtu (3/9/2022).

Ketua DPP Organda Kurnia Lesani meminta pemerintah lebih tegas dalam menentukan siapa saja yang berhak menggunakan BBM subsidi.

Selain itu, dia juga meminta pemerintah mengawasi ketat konsumsi BBM subsidi agar tidak disalahgunakan.

“Yang pasti kami minta ketegasan pemerintah untuk siapa yang pantas menggunakan BBM subsidi dan tegas pengawasannya,” kata Kurnia Lesani saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (3/9/2022).

“Seperti kita lihat di lapangan banyak sekali penyimpangan, di mana kendaraan angkutan tambang dan perkebunan masih menggunakan BBM subsidi,” ujarnya menambahkan.

Berita Rekomendasi

Sani, sapaan akrabnya, pun memberikan sebuah video amatir yang memperlihatkan antrean kendaraan truk menuju sebuah SPBU.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (31/8/2022) lalu di sebuah SPBU di daerah Bengkulu.

Dalam video tersebut, terlihat puluhan kendaraan truk mengantre di pinggir jalan. Sani menduga kendaraan tambang dan perkebunan tersebut mengantre untuk mengisi BBM jenis Solar subsidi.

“Di daerah terutama tidak ada yg mengawasi dengan tegas, sementara kami dibatasi demgan kuota,” katanya.

Ketua PB Ipomi ini lantas menyoroti penggunaan MyPertamina. Menurutnya, aplikasi tersebut belum dapat berjalan dengan optimal.

Baca juga: Pemerintah Naikkan Harga BBM di Tengah Tren Penurunan Harga Minyak Dunia, Ini Penjelasan Sri Mulyani


Sani beranggapan MyPertamina tidak relevan dengan situasi yang ada di tiap-tiap darah.

“Kenapa Pertamina tidak merge data saja ke samsat daerah? Artinya dgn kebijakan skrg ini antara yang berhak dan tidak sama sekali tidak jelas. Semua berhak menggunakan BBM subsidi sekalipun masyarakat yang tergolong mampu,” katanya.

Selain itu, Presdir PT.SAN Putra Sejahtera ini menyinggung pihak yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor namun menikmanti BBM subsidi.

Menurut dia, pemilik kendaraan yang tidak patuh terhadap negara itu tidak berhak menggunakan fasilitas negara tersebut.

“Semua ini kan kekeliruan besar dari managerialnya,” tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas