Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi Mengenai Kenaikan Harga BBM
Pemerintah resmi menaikan harga BBM per hari ini, Sabtu (3/9/2022) dan berlaku mulai pukul 14.30 WIB, berikut pernyataan lengkap Presiden Jokowi.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah resmi menaikan harga BBM per hari ini, Sabtu (3/9/2022) dan berlaku mulai pukul 14.30 WIB.
Pengumuman kenaikan harga BBM ini disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
Jenis BBM yang mengalami kenaikan harga yakni, Pertalite, dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 ribu per liter.
Kemudian, BBM jenis Solar Subsidi dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter.
Baca juga: DAFTAR HARGA BBM yang Naik: Pertalite Jadi Rp10.000, Berlaku 3 September Jam 14.30 WIB
Lalu, Pertamax nonsubsidi dari Rp 12.500 per liter, menjadi Rp 14.500 per liter.
"Ini berlaku satu jam sejak saat penyesuaian harga saat ini, jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB. Terima kasih," kata Arifin dalam konferensi pers, Sabtu (3/9/2022) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Jokowi menegaskan keputusan pemerintah menaikkan harga BBM merupakan pilihan terkahir yang diambil.
"Saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terkahir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM," kata Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden.
Berikut ini adalah pernyataan lengkap Presiden Jokowi terkait kenaikan harga BBM per 3 September pukul 14.30 WIB.
Baca juga: Harga BBM Naik, Pemerintah Akan Pantau Perkembangan Inflasi dan Angka Kemiskinan
Bapak-Ibu dan Saudara-saudara sekalian yang saya hormati,
Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Saya sebetulnya ingin harga BBM [Bahan Bakar Minyak] di dalam negeri tetap terjangkau, dengan memberikan subsidi dari APBN. Tetapi, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat, dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun dan itu akan meningkat terus. Dan lagi, lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi.
Mestinya, uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu. Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM. Sehingga, harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian.
Sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu, sebesar Rp150 ribu per bulan, dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan. Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk Bantuan Subsidi Upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu.
Saya juga telah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan dua persen Dana Transfer Umum sebesar Rp2,17 triliun, untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, dan untuk nelayan.
Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu.
Selanjutnya, saya minta Menteri ESDM, Menteri Keuangan, dan Menteri Sosial untuk bisa memberikan penjelasan yang lebih rinci.
(Tribunnews.com/Tio)