Daftar Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan: Caesar hingga Pencabutan Pen
Berikut adalah daftar operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan untuk masyarakat. Mulai dari operasi caesar hingga pencabutan pen.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - BPJS Kesehatan adalah badan jaminan sosial Indonesia yang bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan secara universal kepada warganya.
BPJS Kesehatan memberikan berbagai macam layanan medis yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Salah satu di antaranya adalah layanan operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan.
Lantas, jenis operasi apa saja yang dapat ditanggung BPJS Kesehatan?
Merujuk Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) N0.28 Tahun 2014, dijelaskan bahwa semua biaya operasi dapat dijamin BPJS.
Dalam pedoman tersebut dituliskan daftar operasi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan 2022.
Baca juga: Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Online Melalui Ponsel: Pakai Aplikasi JKN Mobile Tanpa Antre Lama
Berikut daftar operasi yang mendapat jaminan BPJS Kesehatan:
- Operasi amandel
- Operasi bedah empedu
- Operasi bedah mulut
- Operasi bedah vaskuler
- Operasi caesar
- Operasi hernia
- Operasi jantung
- Operasi kanker
- Operasi katarak
- Operasi kelenjar getah bening
- Operasi kista
- Operasi mata
- Operasi miom
- Operasi odontektomi
- Operasi pencabutan pen
- Operasi sendi lutut
- Operasi timektomi
- Operasi tumor
- Operasi usus buntu
(Tribunnews.com, Widya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.