PB PMII Sebut Timing Pemerintah Menaikkan Harga BBM Tidak Tepat
Sekjen PB PMII Muhammad Rafsanjani mengatakan timing pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) saat ini tidak tepat.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Muhammad Rafsanjani mengatakan timing pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) saat ini tidak tepat.
Apalagi sekarang Indonesia baru saja pulih dari dari serangan pandemi Covid-19.
Sehingga, Rafsanjani merasa pemerintah tidak tepat dalam memilih prioritas.
"Kami memahami kenapa pemerintah menaikkan BBM. Tetapi hemat kami timing tidak tepat. Ini kan baru recovery pandemi, dan mestinya pemerintah memiliki prioritas," ujar Rafsanjani ditemui usai demo tolak BBM di kawasan Patung Kuda, Senin (5/9/2022) petang.
Lebih lanjut Rafsanjani melihat dana pemerintah yang ada saat ini juga dirasa tidak tepat sasaran.
Baca juga: HMI Demo di Kawasan Patung Kuda Monas Tolak Kenaikan Harga BBM
Ketimbang untuk hal darurat seperti membantu tarif BBM, menurut Rafsanjani, pemerintah justru memfokuskan dana pada proses pembuatan kereta cepat hingga IKN.
PB PMII melakukan aksi demo kenaikan BBM.
Dalam aksi kali ini, PB PMII membawa empat tuntutan.
Adapun tuntutan yang pertama menolak secara tegas kebijakan kenaikan BBM bersubsidi.
Baca juga: Pembatasan Pembelian BBM Lewat MyPertamina Tetap Dilakukan Meski Harga Sudah Naik
Kedua, mendesak pemerintah untuk secara serius dan sungguh-sungguh memberantas mafia BBM.
Kemudian, mendesak pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan subsidi tepat sasaran.
Tuntutan keempat adalah mendorong pemerintah untuk membuka keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan penyaluran BBM bersubsidi.
Seperti diketahui pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM.
Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 ribu per liter.
Solar subsidi dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter.
Kemudian Pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.
Harga ini mulai berlaku sejak Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.