PROFIL Mardiono, Plt Ketum PPP Gantikan Suharso Monoarfa: Anggota Wantimpres, Hartanya Rp 1,27 T
Mardiono menjadi Plt Ketum PPP untuk menggantikan Suharso Monoarfa yang diberhentikan. Mardiono adalah anggota Wantimpres dan hartanya Rp 1,2 triliun.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Inilah profil Muhammad Mardiono, Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Muhammad Mardiono ditunjuk sebagai Plt Ketum PPP menggantikan Suharso Monoarfa yang diberhentikan.
Selepas ditunjuk sebagai Plt Ketum PPP, Muhammad Mardiono mengatakan akan bekerja keras supaya PPP bisa bangkit dalam Pemilu 2024.
"Saya menerima amanah yang diputuskan dalam rapat pengurus harian untuk mengisi jabatan Plt Ketua Umum PPP."
"Atas dukungan dan doa para kiai yang ada di majelis ini, Bismillah saya akan bekerja keras agar PPP bisa bangkit di Pemilu 2024," ujar Muhammad Mardiono setelah Rakernas di Ballroom Swiss-Belinn, Serang, Banten, Senin (5/9/2022).
Lantas, siapakah Muhammad Mardiono?
Baca juga: Harta Kekayaan Muhammad Mardiono Plt Ketum PPP Capai Rp 1,27 Triliun, Punya Utang Rp 149,5 M
Muhammad Mardiono bukanlah orang baru di PPP.
Ia tercatat pernah menjabat sebagai Ketua DPW PPP Provinsi Banten dan Wakil Ketua Umum DPP PPP.
Pada 2017, nama Mardiono sempat masuk dalam bursa calon Gubernur Banten, tapi ia menolaknya.
Selain sebagai politisi, pria kelahiran Yogyakarta, 11 Juli 1957 itu tercatat sebagai pengusaha.
Mardiono memiliki bisnis yang bergerak dalam bidang jasa logistik, yaitu PT Buana Centra Swakarsa (BCS).
Dikutip dari wikipedia.org, Mardiono pernah menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Provinsi Banten Bidang Industri dan Perdagangan periode 2002-2007.
Kemudian pada periode 2007-2012 dan 2012-2017, ia menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Provinsi Banten.
Baca juga: FAKTA Suharso Monoarfa Diberhentikan dari Ketua Umum PPP: Alasan hingga Diganti Muhamad Mardiono
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden
Mardiono kini dipercaya menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) sejak 13 Desember 2019.
Dikutip dari pemberitaan Tribunnews.com, Mardiono mengungkapkan keputusannya menerima tawaran sebagai anggota Watimpres karena ingin berkontribusi lebih banyak untuk bangsa.
Ia ingin memberikan saran dan masukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pendistribusian kebutuhan pokok masyarakat.
Saat itu, ia ditelepon oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno pada sore hari menjelang Isya.
Kepada Pratikno, Mardiono menceritakan tentang perjalanan kariernya di dunia usaha termasuk sembilan perusahaan yang dibangunnya.
"Saya sampaikan sudah 37 tahun saya menggeluti dunia usaha itu."
"Jadi fokusnya itu dalam menggali tentang pengalaman karier saya di dunia usaha," ujar Mardiono.
Baca juga: Jadi Plt Ketum PPP, Wantimpres Mardiono Kantongi Harta Rp 1,27 Triliun, Punya 179 Bidang Tanah
Hartanya Mencapai Rp 1,27 Triliun
Dari penelusuran Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, Mardiono sudah tiga kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Pada laporan terbarunya, yaitu 30 Maret 2022, Mardiono memiliki harta kekayaan mencapai Rp 1,27 triliun tepatnya Rp 1.270.833.511.147.
Kepemilikan surat berharga menyumbang sebagian besar kekayaan Mardiono, yaitu Rp 704.548.601.138.
Ia juga memiliki 179 bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 676.591.790.000.
Ke-179 tanah itu berada di Sleman, Bantul, Cilegon, Kulon Progo, Tangerang, Tangerang Selatan, hingga Serang.
Aset lain yang dimiliki Mardiono adalah 11 unit mobil dan lima unit motor dengan nilai Rp 7.725.950.000.
Mardiono juga mempunyai aset berupa harta bergerak lainnya, Rp 1.125.000.000; kas dan setara kas, Rp 6.627.516.380; serta harta lainnya, Rp 23.743.889.203.
Meski demikian, ia juga memiliki utang sebesar Rp 149.529.235.574 sehingga mengurangi nilai asetnya.
Suharso Monoarfa Diberhentikan dari Ketua Umum PPP
Sebelumnya, nama Suharso Monoarfa mendadak jadi sorotan setelah dicopot dari jabatan Ketua Umum PPP.
Pencopotan dilakukan setelah pimpinan tiga majelis DPP PPP melakukan musyawarah.
Pemberhentian dilakukan setelah pimpinan tiga majelis partai menyikapi terkait ramai dan kegaduhan soal Suharso Monoarfa secara pribadi dan kalangan simpatisan PPP.
Hal ini disampaikan Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP, Usman M Tokan dikutip dari pemberitaan Tribunnews.com.
Ia mengatakan, Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai di Bogor pada 2-3 September 2022.
"Bahwa menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025," ujarnya.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Fransiskus Adhiyuda Prasetia/Adi Suhendi)