Respons Jokowi Sikapi Bakal Ada Demo Besar Tolak Kenaikan Harga BBM: Ini Negara Demokrasi
Presiden Jokowi memberikan tanggapan soal akan adanya demo besar-besaran menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah elemen masyarakat akan menggelar aksi unjuk rasa memprotes pemerintah yang menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Unjuk rasa rencananya akan digelar pada Selasa (6/9/2022) besok.
Pihak yang akan berunjuk rasa besar-besar satu di antaranya Serikat buruh.
Mereka bakal menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di 33 provinsi.
Terkait hal tersebut Presiden Jokowi meminta agar penyampaian aspirasi dikakukan dengan cara yang baik.
Baca juga: PB PMII Sebut Timing Pemerintah Menaikkan Harga BBM Tidak Tepat
“Sampaikan dengan cara-cara yang baik ya,” kata Presiden Jokowi di Sarinah, Jakarta Pusat, Senin, (5/9/2022).
Presiden Jokowi tidak mempermasalahkan rencana aksi unjuk rasa tersebut.
Menurut Presiden Jokowi Indonesia merupakan negara demokrasi.
“Ya ini kan negara demokrasi,” katanya.
Sebelumnya Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan buruh bakal menggelar aksi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 6 September 2022 mendatang.
Said mengatakan aksi massa Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini bakal digelar di 34 provinsi.
Baca juga: Perbedaan Harga BBM di Pertamina, Shell, dan Vivo Hari Ini: 5 September 2022
Aksi unjuk rasa akan dilaksanakan di gedung DPR dan kantor gubernur daerah masing-masing.
"Aksi ini akan diikuti puluhan ribu buruh. Untuk di DPR RI masa aksi berjumlah hampir 5 ribu buruh masa aksi pada tanggal 6 September akan berunjuk rasa di DPR RI. Sedangkan ribuan buruh lainnya berunjuk rasa di kantor gubernur," kata Said dalam konferensi pers virtual, Selasa (30/8/2022).
Terdapat tiga isu yang diangkat dalam aksi tersebut.
Isu pertama, adalah penolakan rencana Pemerintah menaikan harga BBM.
Lalu isu kedua, buruh juga akan menolak pengesahan omnibus law cipta kerja.
Ketiga, buruh mendesak kenaikkan upah buruh tahun 2023 sebesar 10 hingga 13 persen.
"Ada beberapa alasan yang saling terkait kenapa Partai Buruh dan organisasi serikat buruh KSPI, FSPMI, alasan pertama kenaikkan harga BBM yang direncanakan 30 persen khususnya BBM bersubsidi pertalite menjadi 10 persen mengakibatkan daya beli buruh dan masyarakat kecil akan menurun drastis," ucap Said Iqbal.
Baca juga: Mahasiswa yang Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Kawasan Patung Kuda Mulai Membubarkan Diri
Menurutnya, sudah tiga tahun berturut-turut upah buruh tidak mengalami kenaikan akibat omnibus law cipta kerja.
Dirinya mengatakan Menaker sudah mengumumkan tahun 2023 kenaikan upah tetap menggunakan PP 36/2021.
"Artinya kembali upah pekerja masyarakat kecil tidak mengalami kenaikan atau 0 persen. Secara bersamaan inflasi sudah diumumkan pemerintah berkisar 4,9 persen sebelum kenaikan BBM. Pertumbuhan ekonomi berkisar 5,1 persen," kata Said.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.