HASIL Tes Uji Kebohongan Bharada E, Bripka RR,dan Kuat Ma’ruf: No Deception Indicated Alias Jujur
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut hasil tes alat pendeteksi kebohongan pada 3 tersangka kasus Brigadir J.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Para tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), menjalani pemeriksaan dengan alat lie detector atau pendeteksi kebohongan.
Dan terdapat tiga tersangka yang sudah ada hasilnya, mereka adalah Bharada Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), serta Kuat Ma’ruf.
Hasilnya dikatakan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan Bharada E, Bripka Ricky Rizal, serta Kuat Ma’ruf terdeteksi No Deception Indicated.
Baca juga: Bharada E Sempat Emosional saat Rekonstruksi, Anggap Keterangan Tersangka Lain Tak Seperti Kenyataan
"Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR, dan KM, hasilnya 'No Deception Indicated' alias jujur," ujarnya kepada wartawan lewat keterangan tertulis, Selasa (6/9/2022), diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Baca juga: Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun Sebut Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Pasal Pembunuhan Berencana
Andi menegaskan, hasil tes poligraf itu dilakukan untuk membantu penyidik dan memperkaya bukti dan petunjuk.
Putri Candrawathi dan Susi jalani tes kebohongan selama 7 jam
Bukan hanya tiga tersangka tersebut, Putri Candrawathi dan asisten rumah tangganya Susi, juga menjalani pemeriksaan dengan lie detector atau melakukan uji kebohongan, Selasa (6/9/2022).
Pemeriksaan tersebut dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, melansir Wartakotalive.com.
Putri Candrawathi menjalani tes uji kebohongan selama sekitar 7 jam.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tes uji kebohongan terhadap Putri Candrawathi dan Susi dilakukan sejak pukul 10.00 WIB.
Hingga pemeriksaan Putri Candrawathi dan Susi selesai sekira pukul 17.00 WIB.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Abdi Ryanda Shakti) (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)