Anies Baswedan Diperiksa Soal Kasus Formula E, Ketua KPK Firli Bahuri: Tak Ada yang Istimewa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tak ada yang istimewa pada pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
![Anies Baswedan Diperiksa Soal Kasus Formula E, Ketua KPK Firli Bahuri: Tak Ada yang Istimewa](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/jumpa-pers-terkait-p.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tak ada yang istimewa pada pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Anies diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaran ajang Jakarta E-Prix atau Formula E.
"Enggak ada yang lebih, enggak ada yang istimewa," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2022).
Menurut Firli, semua orang yang diperiksa lembaga antirasuah tersebut sama tanpa ada keistimewaan.
"Jadi pemeriksaan Pak Gubernur DKI sekarang sama dengan pemeriksaan terhadap orang-orang lain," ujarnya.
Ia menjelaskan Anies dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelanggaraan Formula E.
"Kita kan ingin membuat terangnya suatu peristiwa, apakah peristiwa itu pidana atau bukan. Itulah dibutuhkan keterangan seseorang," ungkapnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (7/9/2022).
Pantauan Tribunnews.com, Anies Baswedan tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta sekira pukul 09.26 WIB.
Mengenakan pakaian dinas Pemprov DKI, Anies datang tanpa kawalan ajudan.
"Nanti dulu ya, nanti setelah selesai," ucap Anies di lobi kantor KPK sembari melambaikan tangan ke arah awak media.
Anies kemudian masuk ke markas KPK. Ia menuju meja resepsionis untuk menukarkan kartu identitas dengan kalung merah pemeriksaan.
Baca juga: Bambang Widjojanto Sebut Ada Pihak yang Politisasi Kasus Formula E untuk Serang Anies Baswedan
Diketahui, kedatangan Anies ke KPK yaitu untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaran ajang Jakarta E-Prix atau Formula E di DKI Jakarta.
"Hari ini benar yang bersangkutan sudah hadir dan segera dilakukan permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim penyelidik KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu.
Ali mengatakan KPK menghargai kehadiran Anies untuk memenuhi undangan tim penyelidik dalam rangka permintaan keterangan dan klarifikasi Formula E.
Namun, Ali belum bisa mengungkapkan materi apa yang nantinya akan ditanyakan kepada Anies Baswedan.
Pasalnya, kasus Formula E masih dalam tahap penyelidikan.
"Karena ini msih pada tahap penyelidikan maka terkait materi permintaan keterangan nanti tidak bisa kami sampaikan," katanya.
"Prinsipnya, permintaan keterangan dimaksud sebagai kebutuhan proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK," ia menambahkan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya bakal memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait proses perencanaan Formula E.
Kendati demikian, dia enggan membeberkan pertanyaan yang akan diajukan kepada Anies.
"Waduh, daftar pertanyaannya kan saya enggak ngerti. Tapi kan lebih kurangnya terkait proses perencanaan kan begitu," kata Alex sapaan karib Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Rabu (7/9/2022).
Meski demikian, dia menjelaskan, kemungkinan pertanyaanya sekitar awal mula perencanaan balapan mobil listrik Formula E di Ancol, Jakarta Utara.
"Jadi awalnya seperti apa sih misalnya. Tawaran dari mana, kemudian direncanakan, kemudian penganggarannya, kemudian pelaksanaannya sampai dengan pertanggungjawabannya," tuturnya.
Baca juga: NasDem Buka Peluang Deklarasi Anies Baswedan Sebagai Capres pada Hari Pahlawan 10 November
Alex menjelaskan, tim penyelidik ingin mengetahui lebih detail bagaimana proses perencanaan hingga pelaksanaan Formula E yang telah dilangsungkan pada Sabtu, 4 Juni 2022 di Ancol.
Untuk diketahui, ajang balap Formula E telah berhasil digelar pada 4 Juni 2022 di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC).
"Nah kan itu sudah terlaksana nih, yang pertama kan seperti itu, kita pingin tahu juga bagaimana pelaksanaannya. Apakah kemarin mendapatkan keuntungan?" kata Alex.
"Karena kalau tujuannya bisnis pasti kan pertimbangannya ini nanti mendapatkan keuntungan, banyak wisatawan yang datang menginap, menumbuhkan ekonomi, kan seperti itu yang perlu kita klarifikasi. Bagaimana penganggarannya?" sambungnya.
KPK telah melakukan penyelidikan kasus ini sejak akhir 2021.
Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, seperti Ketua DPRD DKI sekaligus politikus PDIP Prasetyo Edi Marsudi dan Syahrial.
Kemudian Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anggara Wicitra Sastroamidjojo dan mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto.